Kamis, 25 April, 2024

Pasien Rawat Inap di RSUD Depok Wajib Jalani Screening Covid-19, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok sudah membuka kembali pelayanan rawat inap untuk pasien non Covid-19. Namun demikian, setiap pasien wajib menjalani screening awal Covid-19 sebelum dirawat.

Direktur RSUD Kota Depok, Devi Maryori, mengatakan skema baru yang diterapkan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan. Jika terindikasi Covid-19, kata dia, pasien tersebut langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus, guna dilakukan pemeriksaan penunjang.

“Kami konsultasikan dengan dokter bersangkutan jika pasien Covid-19 langsung menggunakan akses khusus ke kamar. Tapi jika tidak ada indikasi, maka pasien menjalani pemeriksaan seperti pada umumnya,” katanya, Jumat (07/08/2020).

Dia menjelaskan, sementara bagi pasien yang akan menjalani operasi, pihaknya melakukan tes swab secara langsung. Namun, jika situasinya mendesak, tes dilaksanakan setelah operasi selesai.

- Advertisement -

“Selain itu, pasien rawat inap non Covid-19 hanya boleh ditunggu oleh satu orang dari keluarganya. Pasien yang diperbolehkan hanya lanjut usia (lansia), anak-anak, dan disabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Devi, sebelum dibuka kembali pelayanan rawat inap, seluruh tenaga medis juga telah menjalani serangkaian pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19.

“Kami akan cek kesehatan tenaga medis secara berkala,” pungkasnya

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER