POLITIK

MPR Minta Kemlu dan KBRI Beirut Buka Posko Bagi WNI

MONITOR, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diminta segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut untuk mendirikan posko bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memerlukan bantuan di Lebanon pascaledakan di Beirut.

“Komunikasi dengan WNI juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara menciptakan rasa aman dalam situasi sulit bagi WNI yang sedang berada di luar negeri,” ungkap Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Terlebih, di antara korban ledakan itu terdapat WNI yang mengalami luka-luka. Berdasarkan data dari Kemlu ada sekitar 1.447 WNI yang sedang berada di Lebanon. Sebanyak 1.234 di antaranya adalah TNI yang sedang menjalani misi perdamaian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Selebihnya sipil, termasuk mahasiswa dan pegawai di KBRI Lebanon.

Politikus Partai Demokrat itu juga mendorong Pemerintah RI untuk memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada pemerintah dan rakyat Lebanon.

“Langkah dukungan dan bantuan kemanusiaan sangatlah penting sebagai wujud solidaritas antarbangsa,” ujar Syarief.

Terlebih, Syarief mengatakan, dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Lebanon menjadi negara ketiga setelah Mesir dan Suriah yang mengakui kedaulatan Indonesia pada 29 Juli 1947 silam.

“Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia membantu Lebanon sebagai bagian dari misi kemanusiaan sekaligus bagian dari langkah untuk menjaga hubungan baik dengan Lebanon yang pernah memberikan pengakuan kedaulatan,” kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Syarief juga menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Lebanon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab ledakan agar tidak terjadi kejadian sama seperti yang mengguncang jantung kota Lebanon.

“Sudah seharusnya, pihak yang bertanggungjawab diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan instabilitas di Lebanon. Pemerintah Indonesia mendukung sebagai bentuk pengejewantahan tujuan bernegara, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana Pembukaan UUD NRI 1945,” ungkapnya.

Recent Posts

MSCI Evaluasi Pasar Saham Indonesia Diperpanjang hingga November 2026, Marwan Jafar: Momentum Percepatan Reformasi Bursa

MONITOR, Jakarta – Keputusan Morgan Stanley Capital International memperpanjang periode evaluasi status pasar saham Indonesia…

5 jam yang lalu

Lanjutkan Kepemimpinan Prof Asep Jahar, Rektor UIN Yogyakarta Pimpin Asosiasi Universitas Islam Asia

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Noorhaidi Hasan, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D.,…

5 jam yang lalu

Pemerintah Tegaskan Keberpihakan kepada UMKM Lewat PP 20 Tahun 2026

MONITOR, Jakarta – Pemerintah terus memperkuat keberpihakan kepada usaha mikro dan kecil (UMKM) melalui penerbitan…

10 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR: Diskon Tarif Transportasi Dorong Pergerakan Ekonomi Lokal Hingga UMKM

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras meyakini program…

10 jam yang lalu

Legislator: Paket Stimulus Rp26, 34 T Jadi Instrumen Jaga Daya Tahan Ekonomi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah meyambut baik paket stimulus ekonomi…

10 jam yang lalu

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama seluruh anak usahanya menggelar penanaman pohon…

11 jam yang lalu