Sabtu, 20 April, 2024

MPR Minta Kemlu dan KBRI Beirut Buka Posko Bagi WNI

MONITOR, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI diminta segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut untuk mendirikan posko bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memerlukan bantuan di Lebanon pascaledakan di Beirut.

“Komunikasi dengan WNI juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara menciptakan rasa aman dalam situasi sulit bagi WNI yang sedang berada di luar negeri,” ungkap Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Terlebih, di antara korban ledakan itu terdapat WNI yang mengalami luka-luka. Berdasarkan data dari Kemlu ada sekitar 1.447 WNI yang sedang berada di Lebanon. Sebanyak 1.234 di antaranya adalah TNI yang sedang menjalani misi perdamaian Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Selebihnya sipil, termasuk mahasiswa dan pegawai di KBRI Lebanon.

Politikus Partai Demokrat itu juga mendorong Pemerintah RI untuk memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada pemerintah dan rakyat Lebanon.

- Advertisement -

“Langkah dukungan dan bantuan kemanusiaan sangatlah penting sebagai wujud solidaritas antarbangsa,” ujar Syarief.

Terlebih, Syarief mengatakan, dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Lebanon menjadi negara ketiga setelah Mesir dan Suriah yang mengakui kedaulatan Indonesia pada 29 Juli 1947 silam.

“Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia membantu Lebanon sebagai bagian dari misi kemanusiaan sekaligus bagian dari langkah untuk menjaga hubungan baik dengan Lebanon yang pernah memberikan pengakuan kedaulatan,” kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Syarief juga menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Lebanon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab ledakan agar tidak terjadi kejadian sama seperti yang mengguncang jantung kota Lebanon.

“Sudah seharusnya, pihak yang bertanggungjawab diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan instabilitas di Lebanon. Pemerintah Indonesia mendukung sebagai bentuk pengejewantahan tujuan bernegara, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana Pembukaan UUD NRI 1945,” ungkapnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER