HANKAM

Soroti Mutasi Polri, IPW Singgung Posisi Suami Jaksa Pinangki

MONITOR, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis kembali melakukan mutasi besar. Sebanyak 346 perwiranya digeser ke berbagai posisi. sebanyak 7 kepala kepolisian daerah atau Kapolda dan 4 kepala kepolisian resor atau Kapolres yang  tertuang dalam surat telegram berbeda.

Surat telegram pertama bernomor: ST/2247/VIII/KEP./2020  bernomor: KEP/1614/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 itu memuat 92 nama anggota Polri  baik perwira tinggi (Pati) maupun perwira menengah (Pamen) yang terkena mutasi.

Kemudian surat telegram kedua bernomor: ST/2248/VIII/KEP./2020. Pada surat telegram kedua, Keputusan Kapolri bernomor: KEP/1615/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 memuat 70 nama anggota Polri baik Pati maupun Pamen yang juga terkena mutasi.

Menanggapi mutasi besar-besaran di tubuh Polri tersebut, Ketua Presidium Ind Police Watch atau IPW, Neta S Pane menilai jika dilakukan Polri untuk menggantisipasi pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang. Neta juga meyakini jika mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan suksesi Kapolri pada akhir tahun ini.

Namun IPW, lanjut Neta melihat mutasi ini memberi keistimewaan pada AKBP Yogi Yusuf Napitupulu suami Jaksa Pinangki yang disebut sebut beberapa kali ketemu dengan buronan kakap Joko Tjandra di luar negeri. “Sebagai suami, seharusnya AKBP Yogi tahu persis kemana istrinya pergi dan bertemu siapa. Tapi kenapa AKBP Yogi tidak memberitahu pada atasannya tentang keberadaan buronan kakap yang bertemu istrinya tersebut. Artinya, AKBP Yogi bisa terkatagori menyembunyikan buronan,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya. Selasa (4/8/2020).

Neta mempertanyakan posisi AKBP Yogi dalam mutasi itu. “Tapi kenapa dalam TR mutasi disebutkan, Kasubbagposnal Dittipeksus Bareskrim AKBP Yogi Yusuf Napitupulu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagsis Bagjiansis Rojianstra Slog Polri? Padahal, Kapolri dan Kabareskrim sudah mengatakan siapa pun yang terlibat dalam kasus Joko Tjandra akan ditindak tegas dan diproses pidana,” tegasnya.

Menurut Neta, seharusnya AKBP Yogi dimutasi nonjob dalam rangka diperiksa, jika kasus Joko Tjandra memang ingin dituntaskan Polri.

Dalam mutasi kali ini ada lima TR yang dikeluarkan Polri. TR ini untuk mengganti posisi perwira yang pensiun, yakni tiga berpangkat Irjen, delapan Brigjen, empat Kombes dan satu AKBP. Selain itu mutasi ini menggeser sebanyak 24 perwira aktif ke luar institusi Polri, yang terdiri dari 15 Brigjen dan sembilan Kombes.

“IPW tidak melihat ada yang istimewa dari TR kali ini, selain untuk mengukuhkan dan mengkonsilidasikan “kabinet” Kapolri Idham Azis di jajaran kepolisian dan mengganti orang orang lama di posisi strategi Polri,” pungkas Neta.

Recent Posts

Kementan Perkuat Pengaturan Produksi Ayam, Jaga Harga dan Lindungi Peternak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian terus memperkuat pengelolaan produksi dan pasokan ayam ras nasional sebagai…

5 jam yang lalu

HKTI Lumajang Soroti Tata Kelola Gula Nasional, Desak Perlindungan Petani Tebu

MONITOR, Lumajang – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPC HKTI) Kabupaten Lumajang menyampaikan…

5 jam yang lalu

IPW: Mundurnya Aipda Vicky Harus Jadi Bahan Instrospeksi Kapolri

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai mundurnya Aipda Vicky Aristo Katiandagho dari institusi…

9 jam yang lalu

Apresiasi Prabowo, Komnas Haji: Tata Kelola Haji Makin Progresif dan Berpihak pada Jemaah

MONITOR, Tangerang Selatan - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah…

12 jam yang lalu

Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM Awal 2026, MiniesQ Sukses Tembus Ritel Modern Usai Kantongi Halal

Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi nasional dengan memfasilitasi 1.346…

14 jam yang lalu

Target Ekspor 100 Kontainer ke Italia, Kopi Indonesia Amankan Kontrak Baru Senilai Rp255 Miliar

MONITOR, Roma – Produk kopi Indonesia kembali menunjukkan daya saing di pasar global setelah PT ALKO…

15 jam yang lalu