POLITIK

DKPP Bakal Periksa Bawaslu Kabupaten Tana Tidung

MONITOR, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 71-PKE-DKPP/VII/2020 pada Jumat (7/8/2020) pukul 08.30 WITA mendatang.

Perkara itu diadukan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Muhammad Amri. Teradu dalam perkara ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, yakni Chaeril, Ramsyah dan Ramli sebagai Teradu I, II, dan III.

Amri mendalilkan bahwa para Teradu atas dugaan telah bertindak tidak profesional karena langsung menolak laporan masyarakat terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 8 Juni 2020 lalu tanpa melakukan penulusuran untuk dapat dijadikan temuan. Selain itu, mereka juga mengeluarkan pernyataan apabila tidak puas silakan lapor ke DKPP.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang itu akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Utara.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengungkapkan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu, juga pihak Terkait dan para Saksi yang akan dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima MONITOR.CO, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Bernad menambahkan, sidang itu juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” ujarnya.

Recent Posts

KKP Musnahkan 23 Alat Tangkap Ikan Ilegal di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 23 alat tangkap ilegal di Kantor…

21 menit yang lalu

OCA Indonesia Sematkan AI untuk Perluas Layanan Chatbot

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya tertuang…

6 jam yang lalu

DPR Apresiasi Kinerja Nadiem Makarim Selama Lima Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan memberikan apresiasi atas kinerja Menteri Nadiem…

8 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Indonesia’s Biggest Companies Kategori Infrastructures Dalam Ajang Fortune Indonesia 100 Gala 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih penghargaan bergengsi Indonesia's Biggest Companies untuk…

12 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Paket Sembako untuk Warga di Sekitar Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta

MONITOR, Jakarta - Sebagai bentuk kepedulian serta wujud nyata program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

12 jam yang lalu

Amran Perintahkan Irjen Laporkan Calo Pengadaan Barang di Lingkup Kementan

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk…

13 jam yang lalu