POLITIK

DKPP Bakal Periksa Bawaslu Kabupaten Tana Tidung

MONITOR, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 71-PKE-DKPP/VII/2020 pada Jumat (7/8/2020) pukul 08.30 WITA mendatang.

Perkara itu diadukan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Muhammad Amri. Teradu dalam perkara ini adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Tidung, yakni Chaeril, Ramsyah dan Ramli sebagai Teradu I, II, dan III.

Amri mendalilkan bahwa para Teradu atas dugaan telah bertindak tidak profesional karena langsung menolak laporan masyarakat terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada 8 Juni 2020 lalu tanpa melakukan penulusuran untuk dapat dijadikan temuan. Selain itu, mereka juga mengeluarkan pernyataan apabila tidak puas silakan lapor ke DKPP.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang itu akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Kalimantan Utara.

Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, mengungkapkan bahwa agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu, juga pihak Terkait dan para Saksi yang akan dihadirkan.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima MONITOR.CO, Jakarta, Selasa (4/8/2020).

Bernad menambahkan, sidang itu juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenperin Klaim Desain Kemasan Berperan Penting Angkat Daya Saing Produk IKM

MONITOR, Jakarta - Fungsi kemasan tak sekadar menjadi pemanis atau pelindung bagi sebuah produk, tetapi…

21 menit yang lalu

DPR Berperan Batalkan Program Rumah Subsidi 18 Meter Persegi yang Tak Manusiawi

MONITOR, Jakarta - Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) akhirnya membatalkan usulan soal wacana pengecilan…

38 menit yang lalu

PT JMTO Raih Prestasi di Turnamen Tenis Meja Direktorat Operasi Jasa Marga 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mempererat sinergi dan semangat sportivitas antarunit kerja, Direktorat Operasi PT…

2 jam yang lalu

PB IKA-PMII Priode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Ini Susunanya!

MONITOR, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) priode…

2 jam yang lalu

40 Jemaah Masih Dirawat di Saudi, KUH Rilis Nomor yang Bisa Dihubungi Keluarga

MONITOR, Jeddah - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H selesai pada 11 Juli 2025 seiring…

2 jam yang lalu

Hari Pertama MPLS 2025, Mendikdasmen Imbau Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

MONITOR, Sumbawa – Mengawali Tahun Pendidikan 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau…

6 jam yang lalu