BERITA

Langkah Pemprov DKI Ancam Pidanakan Akun IG @ikemuti16 Dinilai Tepat

MONITOR, Jakarta – Lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan dihebohkan adanya cuitan akun Instagram (IG) dengan nama @ikemukti16 yang memposting kalimat unggahan. Hanya karena project #webseries tersebut akan bekerjasama dengan klien Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya di sosmed dengan Presiden Joko Widodo.

Untuk membuktikan kebenaran postingan tersebut, Pemprov DKI pun meminta pemilik akun IG @ikemuti16 untuk mengklarifikasi. Bahkan Pemprov DKI tak segan-segan mengancam akan mempidanakan pemilik akun IG @ikemuti16 tersebut apabila dalam waktu yang sudah ditetapkan tidak melakukan klarifikasi.

Melihat hal ini, Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) mengatakan, setuju kalau Pempriv DKI menempuh jalur hukum atas kasus ini.

“Saya kira untuk mencari tahu kebenaran masalah ini, Pemprov DKI sudah tepat dengan meminta pihak pemilik IG @ikemuti16 melakukan klarifikasi postingannya itu,” ujar Ketua KPJ Amos Hutauruk.

“Jadi, KPJ mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memanggil saudari Ike Muti yang diduga sebagai pemilik akun IG @ikemuti16 untuk mengklarifikasi pernyataan via akun Instagramnya,” sambungnya.

Menurut Amos, apabilai tidak bisa mengklarifikasi pernyataannya tersebut, maka jelas kalau si pemilik akun IG @ikemuti16 tersebut sengaja membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoak.

“Bilamana pernyataan Ike Muti tidak benar, maka dia wajib meminta maaf kepada warga DKI Jakarta dan jajaran Pemprov DKI Jakarta secara live, agar KPJ dapat memberikan anda gelar ratu hoaks,” tegasnya.

Surat somasi Pemprov DKI Jakarta kepada Ike Muti

Disisi lain, Amos mengaku bingung dengan unggahan Ike Muti yang mengaku mendapatkan tawaran kerjasama dari Pemprov DKI.

“Karena APBD tahun 2020 ini sudah diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan bantuan kesehatan serta bantuan sosial (bansos). Sehingga pekerjaan pembangunan fisik maupun pengadaan lainnya sudah ditiadakan,” pungkas Amos.

Diketahui surat somasi buat Ike Muti ditunjukkan Pemprov DKI melalui akun Twitter @DKIJakarta, yang membalas postingan Ike di akun Twitternya @IkeMutiP, Jumat (31/7).

Berdasarkan isi surat peringatan tersebut, Pemprov DKI mempermasalahkan unggahan Ike di akun instagram @Ikemuti16 yang mengatakan adanya tawaran project di Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.

“Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi postingan Saudara di IG yang tidak faktual tsb,” tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari cuitannya hari ini.

Pemprov DKI menilai isi unggahan Ike yang menautkan foto dirinya sedang bersalaman dengan Presiden Jokowi itu tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan.

“Berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan,” tulis Pemprov DKI dalam surat peringatan tertanggal 31 Juli 2020 tersebut.

Karena dianggap merugikan, Pemprov memperingatkan Ike untuk menjelaskan proyek apa yang dimaksud dan siapa penanggung jawabnya. Selain itu, juga meminta Ike menyebutkan dengan jelas siapa, kapan dan melalui media komunikasi apa yang menyuruh Ike menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi untuk mendapatkan proyek.

Terakhir, Pemprov meminta Ike untuk menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.

Recent Posts

Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Binaan Kemenag Naik Rp500Ribu

MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…

2 jam yang lalu

Sekjen Partai Gelora Yakin Suatu Saat Nanti akan Tercipta Perdamaian di Tanah Palestina

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…

3 jam yang lalu

Tilawati Kukuhkan Standar Baru Guru Al-Qur’an Lewat LSP dan JAMHATI

MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…

8 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Soroti Tiga Dimensi Strategis Asta Protas Kementerian Agama

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…

8 jam yang lalu

Aromatika Indofest 2025 Wangikan Industri Minyak Atsiri Hingga Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…

15 jam yang lalu

Layanan Kesehatan Haji 2025 Berakhir, Kemenkes: Jumlah Jemaah Wafat Turun

MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…

18 jam yang lalu