MONITOR, Jakarta – Lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belakangan dihebohkan adanya cuitan akun Instagram (IG) dengan nama @ikemukti16 yang memposting kalimat unggahan. Hanya karena project #webseries tersebut akan bekerjasama dengan klien Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya di sosmed dengan Presiden Joko Widodo.
Untuk membuktikan kebenaran postingan tersebut, Pemprov DKI pun meminta pemilik akun IG @ikemuti16 untuk mengklarifikasi. Bahkan Pemprov DKI tak segan-segan mengancam akan mempidanakan pemilik akun IG @ikemuti16 tersebut apabila dalam waktu yang sudah ditetapkan tidak melakukan klarifikasi.
Melihat hal ini, Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) mengatakan, setuju kalau Pempriv DKI menempuh jalur hukum atas kasus ini.
“Saya kira untuk mencari tahu kebenaran masalah ini, Pemprov DKI sudah tepat dengan meminta pihak pemilik IG @ikemuti16 melakukan klarifikasi postingannya itu,” ujar Ketua KPJ Amos Hutauruk.
“Jadi, KPJ mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta memanggil saudari Ike Muti yang diduga sebagai pemilik akun IG @ikemuti16 untuk mengklarifikasi pernyataan via akun Instagramnya,” sambungnya.
Menurut Amos, apabilai tidak bisa mengklarifikasi pernyataannya tersebut, maka jelas kalau si pemilik akun IG @ikemuti16 tersebut sengaja membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoak.
“Bilamana pernyataan Ike Muti tidak benar, maka dia wajib meminta maaf kepada warga DKI Jakarta dan jajaran Pemprov DKI Jakarta secara live, agar KPJ dapat memberikan anda gelar ratu hoaks,” tegasnya.
Surat somasi Pemprov DKI Jakarta kepada Ike Muti
Disisi lain, Amos mengaku bingung dengan unggahan Ike Muti yang mengaku mendapatkan tawaran kerjasama dari Pemprov DKI.
“Karena APBD tahun 2020 ini sudah diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 dan bantuan kesehatan serta bantuan sosial (bansos). Sehingga pekerjaan pembangunan fisik maupun pengadaan lainnya sudah ditiadakan,” pungkas Amos.
Diketahui surat somasi buat Ike Muti ditunjukkan Pemprov DKI melalui akun Twitter @DKIJakarta, yang membalas postingan Ike di akun Twitternya @IkeMutiP, Jumat (31/7).
Berdasarkan isi surat peringatan tersebut, Pemprov DKI mempermasalahkan unggahan Ike di akun instagram @Ikemuti16 yang mengatakan adanya tawaran project di Pemda DKI dengan mensyaratkan Ike untuk menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.
“Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi postingan Saudara di IG yang tidak faktual tsb,” tulis Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip dari cuitannya hari ini.
Pemprov DKI menilai isi unggahan Ike yang menautkan foto dirinya sedang bersalaman dengan Presiden Jokowi itu tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan.
“Berisi kebohongan serta telah viral di medsos yang membuat nama baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dirugikan,” tulis Pemprov DKI dalam surat peringatan tertanggal 31 Juli 2020 tersebut.
Karena dianggap merugikan, Pemprov memperingatkan Ike untuk menjelaskan proyek apa yang dimaksud dan siapa penanggung jawabnya. Selain itu, juga meminta Ike menyebutkan dengan jelas siapa, kapan dan melalui media komunikasi apa yang menyuruh Ike menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi untuk mendapatkan proyek.
Terakhir, Pemprov meminta Ike untuk menunjukkan bukti komunikasi yang menyatakan permintaan Pemprov DKI Jakarta untuk menghapus fotonya dengan Presiden Jokowi.