MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral di setiap kontestasi Pilkada.
Menurutnya, sudah sepatutnya ASN tidak memihak kubu manapun lantaran harus bersikap sebagai instrumen negara yang bebas melayani kepentingan semua kalangan.
“Setiap pegawai ASN mestinya tidak berpihak pada siapapun, ini makna dari asas netralitas yang harus dipedomani oleh setiap ASN. Dalam konteks ini, ASN sebagai instrument negara maka dia harus dimiliki oleh semua kepentingan, semua kelompok dan tidak berafilisasi dengan kelompok kepentingan politik manapun,” imbuh Titi Anggraini, dalam diskusi online belum lama ini.
Meski tidak dapat menentukan dukungan politik, Titi menyatakan ASN tetap dapat memberikan hak pilih di Pilkada tetapi tidak bisa memiliki hak untuk dipilih. Apabila ingin mencalonkan diri di percaturan politik, maka harus menanggalkan statusnya sebagai ASN.
“ASN punya hak pilih, tentu one person one vote one value, tetapi ASN tidak punya hak untuk dipilih secara leluasa. Bisa, kalau sudah tidak berstatus sebagai ASN, mengundurkan diri atau melepaskan status jabatannya,” pungkas Titi.