Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
MONITOR, Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2019. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang rapat gedung DPRD Depok, Kamis (23/07/2020).
Pada kesempatan itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo mengatakan, seluruh anggota DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali.
Dengan status WTP tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk bekerja lebih baik dan menghasilkan informasi keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dengan proses dan kinerja lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan status WTP ini, dapat dinilai secara umum, pelaksanaan anggaran tahun 2018 sudah disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan daerah yang berlaku di Kota Depok,” jelasnya saat membacakan laporan.
Dirinya menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan, diantaranya laporan yang disampaikan masih perlu ada penyempurnaan dengan berfokus pada penelaahan terhadap kinerja, penyebab, kendala, besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektivitas, efisiensi, konsistensi, pertumbuhan, dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.
“Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, dapat ditemukan permasalahan, penyebab, dan pemecahannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyatakan, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2019, akan menjadi evaluasi di tahun berikutnya.
Selain itu, pihaknya juga menyambut baik masukan yang diberikan dan ditindaklanjuti berdasarkan prioritas sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Akan menjadi evaluasi kami agar bisa lebih baik di tahun berikutnya,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Tunjangan profesi bagi ratusan guru bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) binaan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meyakini, bahwa tanah…
MONITOR, Jakarta - Gerakan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia memasuki babak baru. Melalui Silaturahim Tilawati Nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meluncurkan delapan program prioritas bertajuk Asta Protas untuk periode 2024–2029.…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Aromatika Indofest 2025. Ajang ini…
MONITOR, Jakarta - Operasional layanan kesehatan jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M di Arab Saudi…