MONITOR, Jakarta – Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) di fase pertama harus dievaluasi. Selama masa pandemi, KPAI menerima pengaduan yang menunjukkan guru dan sekolah tetap mengejar ketercapaian kurikulum sehingga membebani anak-anak selama belajar dari rumah.
“Seperti gara-gara PJJ, ada kasus anak yang sampai di rawat di Rumah Sakit karena beratnya penugasan PJJ; ada siswa tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti PJJ, bahkan ada siswa yang tidak naik kelas karena tidak bisa mengikuti ujian daring,” ujar Retno dalam keterangan yang diterima MONITOR, Rabu (22/7).
“Yang paling parah adalah anak-anak berkebutuhan khusus nyaris tidak terlayani pendidikan,” tambahnya.
Retno mengungkapkan, ada siswa SMAN di salah satu sekolah di DKI Jakarta mengalami kelelahan dan stress saat mengerjakan tugas-tugas sekolah, dan yang paling memberatkan menurut pengakuannya adalah tugas-tugas mata pelajaran Kimia.
“Si anak yang mencoba menyelesaikan tugas berat yang waktunya pendek itu membuat dirinya jatuh sakit dan harus dilarikan ke IGD salah satu RS,” terang Retno.
Laporan lainnya, ada seorang siswa SMA Negeri di Nganjuk, Jawa Timur berinisial RVR dilaporkan tidak naik kelas lantaran tak bisa mengikuti ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) secara daring. Ia tak bisa ikut ujian karena komputer jinjing milik siswa kelas X tersebut rusak. Nilai akhir siswa tersebut di dalam rapor tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM). Adapun lima mata pelajaran tersebut ialah Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.
Dalam masalah ini, retno menyororoti ada faktor kerusakan perangkat, keterbatasan kuota, masalah sinyal, dan hambatan teknis lainnya. Mestinya sekolah bersikap bijak dan tidak berindak semaunya. Hal ini sangat penting dan perlu sangat diperhatikan, mengingat PJJ secara daring masih dilaksanakan di semester ini, sehingga kasus-kasus anak tidak naik kelas dikarenakan sakesulitan PJJ daring masih sangat mungkin terjadi.
Ada juga salah satu SMKN di Jawa Timur yang tidak menaikkan siswa karena siswa yang bersangkutan tidak menyerahkan tugas-tugas saat PJJ secara online. Tapi orang tuanya bersikeras bahwa anaknya sudah menyerahkan tugas meskipun waktunya mendekati deadline. Selama pandemi tidak ada interaksi guru-siswa hanya mengerjakan tugas-tugas. Orangtuanya kemudian dipanggil sekolah dan anaknya akan diberikan kelonggaran jika bersedia dimasukan sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) karena ananda ber-IQ 89 dan kesulitan dalam menulis, padahal mayoritas penugasan selama PJJ adalah menulis, namun si anak memiliki kemampuan verbal dan psikomotor yang baik.
“Anak menjadi tertekan secara psikologis dengan situasi ini dan ananda mengetahui kalau sekolah menganggapnya sebagai ABK. Orangtua lebih memilih anaknya mengundurkan diri dari sekolah tersebut. Jika kehadiran yang dipakai sebagai ukuran dalam PJJ secara daring sebagai nilai sikap, lalu bagaimana dengan yang tidak punya alat dan kuota internet sehingga tidak bisa mengikuti PJJ secara daring? Jangan-jangan banyak anak yang tidak naik kelas dan akhirnya putus sekolah. Sebagian anak di Nusa Tenggara Barat yang tidak bisa PJJ daring memilih untuk menjadi pekerja anak untuk membantu ekonomi keluarganya,” imbuh Retno.