Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengunjungi Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
MONITOR, Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan siapapun aparat tidak boleh mempersulit kegiatan investasi di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Bahlil menyadari pandemi Covid-19 menjadi masa sulit bagi seluruh pihak, baik itu pemilik modal maupun pekerjanya. Pemerintah kini tengah mengawal investasi di sejumlah daerah, termasuk Morowali.
“Jangan sampai ada yang mempersulit investasi. Kita sudah punya kesepakatan dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Jangan sampai ada aparat yang malah persulit investor di lapangan,” ujar Bahlil Lahadalia dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, kawasan Industri Morowali didirikan pada tahun 2013 di atas lahan seluas 2000 hektare. Kawasan ini telah menyerap investasi sekitar US$ 126,5 juta yang memberikan lapangan pekerjaan bagi sekitar 40.000 tenaga kerja Indonesia dan sekitar 4.000 tenaga kerja asing.
Berdasarkan catatan Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI) BKPM, realisasi investasi triwulan I 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 1,15 triliun dengan 92 proyek investasi. Sementara realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 345 juta (sekitar Rp 4,9 triliun) dengan 72 proyek.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati, yang akrab disapa Ni…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengapresiasi capaian penjualan tiket Kereta Api…
MONITOR, Jakarta - Alat berat yang disewa dengan bantuan Kementerian Agama mempercepat proses penanganan madrasah…
MONITOR, Jakarta - Dua lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen negara dalam merawat moderasi beragama dan…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…