Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mengumumkan perkembangan kasus virus Corona (Covid-19) menggunakan istilah baru mulai pekan ini. Kasus positif Covid-19 akan diumumkan sebagai kasus terkonfirmasi.
Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, per tanggal 20 Juli 2020, pihaknya telah mengumumkan kasus Covid-19 menggunakan istilah baru.
Hal itu, kata Idris, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Istilah baru tersebut dengan perincian kasus positif akan diumumkan dengan istilah konfirmasi. Pasien dalam pengawasan (PDP) dengan istilah probable maupun suspek. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan istilah kontak erat,” kata Idris, Selasa (21/07/2020).
Dirinya menjelaskan, suspek akan dikategorikan kepada orang yang memiliki gejala Covid-19.
“Di antaranya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), demam, batuk, pneumonia, riwayat perjalanan, dan juga tinggal di daerah transmisi lokal,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…
MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…