MEGAPOLITAN

Berani Buang Limbah Kurban ke Sungai Ciliwung? Siap-siap Kena Denda 25 Juta

MONITOR, Depok – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Depok mengimbau warga untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke Sungai Ciliwung. Sebab, selain mencemari lingkungan, juga dapat berdampak pada kualitas air.

Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, kotoran dari hewan kurban yang dibuang di Sungai Ciliwung dapat mempengaruhi kualitas air. Bahkan membuat air menjadi berbau. 

“Kami mengharapkan masyarakat jangan membuang sisa-sisa kotoran kurban ke sungai. Karena air PDAM bersumber dari Sungai Ciliwung. IPA Legong dan Citayam juga mengambil air dari sana,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (19/07/2020).

Imas menjelaskan, membuang limbah kurban di sungai juga menyalahi aturan. Sebab, kata dia, ketentuannya telah diatur dalam Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 10 dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 25 juta.

Untuk itu, dirinya meminta agar warga mengikuti ketentuan penanganan limbah kurban yang ditetapkan. Misalnya dikubur dalam tanah.

“Pemkot Depok juga telah mengeluarkan larangan menggunakan plastik. Oleh karena itu, masyatakat harus dapat menjaga lingkungan dan kualitas air di sungai,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamen Helvi Sebut Sinergi UMKM Jadi Kunci Resilensi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…

25 menit yang lalu

DPR Minta Pemerintah Kerja Maksimal Pertahankan Status Kaldera Toba di UNESCO Demi Pariwisata RI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…

50 menit yang lalu

Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, DPRD Minta Kepsek Tak Bikin Kesimpulan Sendiri

MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…

2 jam yang lalu

203.309 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…

3 jam yang lalu

Fenomena Ledakan Mobil Listrik, Sejauh Mana Asuransi Menanggungnya?

MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…

3 jam yang lalu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah, Puan Ingatkan Soal Pengawasan dan Sanksi Bagi Pelanggar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri…

4 jam yang lalu