MONITOR, Depok – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Depok mengimbau warga untuk tidak membuang limbah hewan kurban ke Sungai Ciliwung. Sebab, selain mencemari lingkungan, juga dapat berdampak pada kualitas air.
Manajer Pemasaran PDAM Tirta Asasta, Imas Dyah Pitaloka mengatakan, kotoran dari hewan kurban yang dibuang di Sungai Ciliwung dapat mempengaruhi kualitas air. Bahkan membuat air menjadi berbau.
“Kami mengharapkan masyarakat jangan membuang sisa-sisa kotoran kurban ke sungai. Karena air PDAM bersumber dari Sungai Ciliwung. IPA Legong dan Citayam juga mengambil air dari sana,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (19/07/2020).
Imas menjelaskan, membuang limbah kurban di sungai juga menyalahi aturan. Sebab, kata dia, ketentuannya telah diatur dalam Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 Pasal 10 dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 25 juta.
Untuk itu, dirinya meminta agar warga mengikuti ketentuan penanganan limbah kurban yang ditetapkan. Misalnya dikubur dalam tanah.
“Pemkot Depok juga telah mengeluarkan larangan menggunakan plastik. Oleh karena itu, masyatakat harus dapat menjaga lingkungan dan kualitas air di sungai,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…
Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membahas upaya pengembangan lembaga Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU)…
MONITOR, Jakarta — Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT)…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa investasi di sektor industri manufaktur nasional tetap tumbuh…