BERITA

Tolak Reklamasi Perluasan Ancol, Massa Demo Kantor Anies Setiap Hari

MONITOR, Jakarta – Gelombang aksi demo penolakan reklamasi perluasan Ancol terus mengalir. Bahkan, Balai Kota DKI Jakarta tempat Gubernur Anies Baswedan berkantor, hampir setiap hari didatangi para pendemo.

Tampak terlihat, pada hari Rabu (15/7) ini, kantor Anies kembali didatangi pendemo yang mengatasnamakan Barometer Jakarta bersama Jakarta Movement. Mereka datang ke Balaikota Jakarta dengan menyebut Anies telah berdusta soal reklamasi teluk Jakarta.

“Kebohongan ini sangat jelas dan menyakiti hati rakyat. Masih jelas di kepala kita pada Pilkada Jakarta Anies begitu getol dan giat mengkampanyekan menolak reklamasi untuk rakyat Jakarta. Bahkan ia menjanjikan akan membatalkan jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta,” teriak koordinator aksi M. Farhan.

“Tapi semua dusta. Apa yang Anies tolak malah dikerjakan dengan retorika-retorika manis khas Anies. Kita bisa kita lihat bersama bagaimana track record Anies dimana kebohongan dan pengabdian terhadap janji bukti kegagalan Anies dalam memimpin Jakarta,” sambungnya.

Atas dasar alasan itu, para pendemo pun menuntut Anies untuk mencabut Pergub reklamasi nomor 237 tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan reklamasi Ancol karena merusak mata pencaharian nelayan dan merusak ekosistem laut dan darat.

“Hentikan reklamasi sekarang juga apapun alasannya. Menolak reklamasi adalah harga mati,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (14/7) kantor Anies didatangi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (GENTAR). Kedatangan mereka mendatangi Balaikota dengan maksud yang sama yakni persoalkan Kepgub nomor 237 tahun 2020 tentang reklamasi Ancol.

Peserta aksi meminta Anies menghentikan proyek reklamasi Ancol. Menurutnya, rekmalasi Ancol telah menggangu ketentraman hidup para petani dan nelayan.

“Hentikan reklamasi Ancol dan Anies mundur dari Jabatan nya,” kata salah satu orator di lokasi, Selasa (14/7).

Menurutnya Anies tidak komitmen terhadap janji kampanye dalam hal pencabutan izin reklamasi tersebut. Kepgub tersebut tidak memiliki dasar hukum lantaran pembahasan nya belum tuntas.

“Raperda saja belum dibahas dan belum rampung, Anies malah mengeluarkan Kepgub. Ini krisis Good Govenence,” pungkasnya.

Recent Posts

Bedah Buku di Munas-Konbes NU 2026, Gus Hery Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Masa Depan PBNU

MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…

6 jam yang lalu

Sambangi UID, Senator Jihan Fahira Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi Substantif dan Etika Berbangsa

MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…

9 jam yang lalu

UMKM Kota Mataram Sektor Perhiasan Makin Tangguh Berkat Akses KUR

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…

14 jam yang lalu

Selamat Jalan Pejuang Madrasah Diniyah Nusantara: Mengenang Dr. Sumitro, M.Si., Pendiri FKDT

Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…

16 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

1 hari yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

1 hari yang lalu