BERITA

Tolak Reklamasi Perluasan Ancol, Massa Demo Kantor Anies Setiap Hari

MONITOR, Jakarta – Gelombang aksi demo penolakan reklamasi perluasan Ancol terus mengalir. Bahkan, Balai Kota DKI Jakarta tempat Gubernur Anies Baswedan berkantor, hampir setiap hari didatangi para pendemo.

Tampak terlihat, pada hari Rabu (15/7) ini, kantor Anies kembali didatangi pendemo yang mengatasnamakan Barometer Jakarta bersama Jakarta Movement. Mereka datang ke Balaikota Jakarta dengan menyebut Anies telah berdusta soal reklamasi teluk Jakarta.

“Kebohongan ini sangat jelas dan menyakiti hati rakyat. Masih jelas di kepala kita pada Pilkada Jakarta Anies begitu getol dan giat mengkampanyekan menolak reklamasi untuk rakyat Jakarta. Bahkan ia menjanjikan akan membatalkan jika terpilih menjadi Gubernur Jakarta,” teriak koordinator aksi M. Farhan.

“Tapi semua dusta. Apa yang Anies tolak malah dikerjakan dengan retorika-retorika manis khas Anies. Kita bisa kita lihat bersama bagaimana track record Anies dimana kebohongan dan pengabdian terhadap janji bukti kegagalan Anies dalam memimpin Jakarta,” sambungnya.

Atas dasar alasan itu, para pendemo pun menuntut Anies untuk mencabut Pergub reklamasi nomor 237 tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan reklamasi Ancol karena merusak mata pencaharian nelayan dan merusak ekosistem laut dan darat.

“Hentikan reklamasi sekarang juga apapun alasannya. Menolak reklamasi adalah harga mati,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (14/7) kantor Anies didatangi sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi (GENTAR). Kedatangan mereka mendatangi Balaikota dengan maksud yang sama yakni persoalkan Kepgub nomor 237 tahun 2020 tentang reklamasi Ancol.

Peserta aksi meminta Anies menghentikan proyek reklamasi Ancol. Menurutnya, rekmalasi Ancol telah menggangu ketentraman hidup para petani dan nelayan.

“Hentikan reklamasi Ancol dan Anies mundur dari Jabatan nya,” kata salah satu orator di lokasi, Selasa (14/7).

Menurutnya Anies tidak komitmen terhadap janji kampanye dalam hal pencabutan izin reklamasi tersebut. Kepgub tersebut tidak memiliki dasar hukum lantaran pembahasan nya belum tuntas.

“Raperda saja belum dibahas dan belum rampung, Anies malah mengeluarkan Kepgub. Ini krisis Good Govenence,” pungkasnya.

Recent Posts

Peresmian Rumah BUMN Pekanbaru, Langkah Pasti Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal

MONITOR, Pekanbaru - Menteri BUMN, Erick Thohir secara konsisten mengambil langkah untuk memberdayakan UMKM lokal…

17 menit yang lalu

Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan larangan agar toko kelontong…

46 menit yang lalu

Siswa MTsN 1 Pati Raih Medali Emas dan Perak Olimpiade Matematika Internasional di Thailand

MONITOR, Jakarta - Tiga siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Pati memboyong dua medali emas…

1 jam yang lalu

BNI Investor Daily Summit 2023, Ini Pesan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berpendapat kerja sama tim menjadi hal krusial dalam menjaga…

2 jam yang lalu

Menag Minta Haji 2024 Jadi yang Terbaik Sepanjang Kepemimpinan Presiden Jokowi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah…

2 jam yang lalu

KA Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…

5 jam yang lalu