MONITOR, Jakarta – Pemerintah bertekad untuk mengurangi tingginya impor bahan bakar minyak (BBM) dengan salah satu programnya adalah pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan bakar nabati. Komitmen pemerintah tersebut telah dibuktikan dalam konsistensi penerapan kebijakan mandatory biodiesel 30% (B30) sejak Desember 2019 hingga saat ini.
“Presiden juga telah memerintahkan untuk menambah komposisi pencampuran bahan bakar nabati untuk jenis diesel sampai dengan 40%, 50% hingga 100%, untuk menunjukkan kedaulatan energi nasional yang mandiri dan berdikari,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan kunjungan kerja di PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Dumai, Provinsi Riau, Rabu (15/7).
Menperin menjelaskan, guna mewujudkan instruksi Presiden Joko Widodo tersebut, rekayasa produk serta proses produksi diesel hijau yang berkualitas tinggi dan keekonomian yang bersaing merupakan kunci utama. Dalam hal ini, tim peneliti dari PT. Pertamina (Persero) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) telah berhasil melakukan rekayasa co-processing minyak sawit, yang membuat Indonesia menjadi salah satu referensi teknologi produksi biofuel dunia.
“Di Dumai, kami menyaksikan langsung hasil karya riset dan aplikasi teknologi produksi green diesel (bahan bakar diesel hijau) dari minyak sawit. Kami sangat mengapresiasi hasil kerja keras, ketekunan, dan kepiawaian tim dari ITB di bawah pimpinan Prof. Dr. Soebagjo beserta tim peneliti PT. Pertamina yang telah berhasil mewujudkan teknologi produksi green diesel secara stand alone, dengan Katalis Merah Putih made in Indonesia,” paparnya.
Agus menambahkan, pengembangan industri diesel hijau merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kelas petani rakyat sebagai stakeholder utama industri sawit nasional. “Artinya, program ini akan lebih banyak memberikan kesejahteraan bagi para petani kelapa sawit. Selain itu, program mandatory biodiesel, termasuk B30, telah dirancang dan dijalankan secara konsisten untuk mencegah turunnya harga CPO global akibat fenomena oversupply dunia,” tuturnya.
Lebih jauh lagi, kestabilan harga CPO global akan diwujudkan menjadi kestabilan harga beli Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani, sehingga menjamin keberlanjutan kehidupan petani rakyat. Tentunya, pencapaian membanggakan ini akan menjadi tonggak baru bagi Indonesia, sekaligus mengukuhkan PT Pertamina sebagai perusahaan energi berkelas dunia, sejajar dengan pemain bisnis energi global.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada PT Pertamina yang telah berhasil mengembangkan teknologi dan menguji secara langsung teknologi Katalis Merah Putih untuk produksi diesel hijau 100% dari Refined Bleached Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil),” imbuhnya.
Bahkan, Menperin terus mendorong diversifikasi produk bahan bakar yang berbasis nabati, termasuk avtur. “Kami minta juga energi berbasis nabati nantinya tidak hanya berasal dari CPO saja, tetapi komoditas lain yang bisa dikembangkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Agus, inovasi tersebut menjadi momen tepat untuk menyampaikan pesan bahwa Indonesia akan mandiri dalam penyediaan energi nasional di tengah maraknya kampanye negatif terhadap minyak sawit Indonesia oleh Uni Eropa dan negara importir lainnya. “Indonesia akan mengurangi impor BBM dan menggantinya dengan bahan bakar hijau yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tegasnya.
Di samping itu, penguasaan lisensi teknologi produksi katalis di dalam negeri akan menjadikan Indonesia sebagai basis produksi katalis dan mengurangi ketergantungan impor. “Kami sangat mendukung rencana pembangunan pabrik katalis skala besar atau komersial. Apalagi, hampir seluruh produksi bahan kimia membutuhkan katalis sebagai jantung proses produksi, sehingga pasar katalis dalam negeri menjadi sangat potensial,” tandasnya.
Sejalan upaya tersebut, Kementerian Perindustrian akan siap memberikan dukungan berupa kemudahan perizinan industri, penyusunan rancangan SNI Katalis, hingga fasilitasi insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax. “Selama ini, kami turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan teknologi produksi bahan bakar hijau, termasuk diesel hijau,” jelasnya.
Menteri AGK mengemukakan, setelah produksi diesel hijau 100% dari RBD Palm Oil, ke depannya ada potensi bahan baku alternatif berupa Industrial Vegetable Oil/Industrial Lauric Oil (IVO/ILO) yang spesifikasinya memenuhi technical requirement Katalis Merah Putih dengan biaya produksi yang lebih ekonomis. “Pada tahun 2019, Kemenperin melalui Ditjen Industri Agro telah menyelesaikan penyusunan SNI untuk produk IVO/ILO sebagai bahan baku industri Greenfuel dengan kode SNI 8875:2020 Minyak Nabati untuk Produksi Biohidrokarbon,” ungkapnya.
Berikutnya, Kemenperin akan fokus pada program pengembangan sistem kemitraan agribisnis antara sektor industri pengolahan sebagai pengguna minyak nabati dan kelompok tani atau koperasi tani sebagai penyedia bahan baku. “Kemitraan yang berimbang ini akan membawa manfaat bagi petani, anatar lain pengenalan best practice pertanian modern dan sistem pengelolaan menyerupai korporasi, yang akan bermuara pada penguatan posisi tawar petani,” pungkasnya.