MONITOR, Jakarta – Mulai pekan depan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan penilangan bagi pengendara yang melanggar baik roda dua maupun roda empat. Penilangan kembali dilakukan karena angka pelanggaran cenderung tinggi.
Sebelumnya, Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB Transisi di wilayah Jakarta diketahui tindakan penilangan itu ditiadakan untuk sementara waktu. Saat itu semua petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Namun, mulai pekan depan atau Senin (21/7/2020), Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo akan kembali menerapkan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin secara konvensional.
“Benar, Mulai minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” kata Sambodo.
Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.
Ditlantas Polda Metro akan menerjunkan ribuan personel untuk melakukan penindakan tersebut. Ada 15 jenis pelanggaran yang akan ditindak. Di luar 15 pelanggaran itu, lanjutnya, pihaknya hanya akan memberikan teguran kepada para pengendara.
Berikut 15 jenis pelanggaran kendaraan bermotor yang akan ditilang Polda Metro Jaya:
MONITOR, Jakarta - Pemerintah sedang mempersiapkan skema baru penyaluran subsidi BBM di mana rencananya ojek…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Korpri Award 2024 Kategori Life Time Achievement.…
MONITOR, Sidoarjo - Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Prof Rokhmin Dahuri…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap berkolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN)…
MONITOR, Jakarta — Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan Presiden…
MONITOR, Jakarta - Dalam Peringatan Hari Bakti PU Ke-79 sekaligus mengantisipasi risiko banjir pada musim…