INFOGRAFIS

Polemik Reklamasi Ancol

MONITOR – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan reklamasi di kawasan Ancol dan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang perluasan Kawasan Dufan Seluas 35 Hektar dan Kawasan Ancol Timur Seluas 120 Hektar dinilai tanpa dasar, langkah dan kebijakan tersebut tidak melibatkan DPRD DKI sebagai legislatif yang juga bertugas menjadi mitra pemerintah dalam setiap kebijakan.

Recent Posts

DPR Harap Prabowo Suarakan Kemerdekaan Penuh Palestina di Mesir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…

3 jam yang lalu

KPI Minta Seluruh Lembaga Penyiaran Hormati Keberagaman Sosial dalam Tayangan

MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…

4 jam yang lalu

Kritik DPR Soal Kebijakan BPJPH Dinilai Cerminkan Keberpihakan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…

6 jam yang lalu

Tiga Kementerian Sinergi Perkuat Infrastruktur Pesantren untuk Lindungi Santri

MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…

7 jam yang lalu

MAN IC Pekalongan Gondol Medali Emas Ekonomi pada Ajang OSN 2025

MONITOR, Malang - Delegasi MAN Insan Cendekia Pekalongan (ICP) raih medali emas bidang ekonomi, pada…

8 jam yang lalu

Tentang Bantuan Pesantren dan Rumah Ibadah, Menag: Pastikan Datanya Benar!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah…

9 jam yang lalu