BERITA

Anies Bakal Revisi RPJMD 2017-2022, Ini Catatan Komisi A DPRD DKI

MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Perubahan itu akibat imbas dari wabah COVID-19 yang menyerang ibu kota. Komisi A DPRD DKI pun menyatakan setuju adanya perubahan RPJMD tersebut. Dengan catatan, didalamnya tidak memasukan program-program yang dinilai tidak penting, seperti program balapan mobil Formula E.

Pengajuan revisi itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 238/-1.172.5 tertanggal 29 Juni 2020. Dalam surat tersebut Anies mengajukan permohonan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD DKI Jakarta tahun 2017-2022.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mendukung langkah Anies yang ingin merevisi RPJMD itu.

“Memang diperlukan perubahan RPJMD 2017-2022, karena terjadi proyeksi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sangat signifikan dan selama 2020 hampir semua program pembangunan mengalami penundaan,” kata Mujiyono di Jakarta, Jumat (10/7).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 perubahan RPJMD memang dimungkinan. Dalam pasal 342 ayat (1) disebutkan ada tiga kondisi di mana Pemerintah Daerah (Pemda) boleh merevisi RPJMD.

Dalam perubahan RPJMD itu, Mujiyono meminta Anies tidak memasukkan penyelenggaran event Formula E. Sebab, biaya penyelenggaraan balap mobil listrik bertaraf internasional itu dianggap terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta sendiri memang menurun tajam akibat pandemi corona.

“Anggaran Formula E itu besar sekali, kalau dipaksakan berpotensi terjadinya defisit APBD,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai, penyelenggaraan Formula E terkesan dipaksakan di tengah kondisi perekonomian yang anjlok imbas pandemi COVID-19.

“Dari sisi perencanaan pelaksanaan ajang intenasional tersebut tidak memiliki kajian memadai dan terkeksan terlalu dipaksakan,” ungkap Mujiyono.

Politisi Demokrat ini pun mengusulkan agar program-program baru yang tidak diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat tidak dimasukkan dalam perubahan RPJMD.

“Saya hanya mengingatkan agar perubahan RPJMD 2017-2022 tidak diarahkan untuk mengakomodir program-program baru yang tidak tercantung dalam RPJMD sebelumnya,” pungkasnya.

Recent Posts

Bedah Buku di Munas-Konbes NU 2026, Gus Hery Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Masa Depan PBNU

MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…

6 jam yang lalu

Sambangi UID, Senator Jihan Fahira Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi Substantif dan Etika Berbangsa

MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…

9 jam yang lalu

UMKM Kota Mataram Sektor Perhiasan Makin Tangguh Berkat Akses KUR

MONITOR, Mataram – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melakukan kunjungan kerja ke sentra…

14 jam yang lalu

Selamat Jalan Pejuang Madrasah Diniyah Nusantara: Mengenang Dr. Sumitro, M.Si., Pendiri FKDT

Oleh: Akhmad Sururi(Plt. Sekretaris Jenderal DPP FKDT) Kabar duka menyelimuti keluarga besar pegiat pendidikan keagamaan…

16 jam yang lalu

Pemadaman Listrik Bergilir yang Makin Sering Buat Rakyat Resah, Legislator: Sengaja Ada Pembiaran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam meminta Pemerintah dan PT PLN…

1 hari yang lalu

Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana Kekeringan, DPR Dorong Peningkatan Infrastruktur Ketahanan Air Nasional

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

1 hari yang lalu