BERITA

Anies Akhirnya Angkat Bicara soal Polemik Reklamasi Perluasan Ancol

MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara terkait polemik reklamasi perluasan Ancol. Orang nomor satu di Ibu Kota ini menyebut reklamasi perluasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang sudah ia hentikan, sesuai dengan janji kampanye saat Pilkada.

Dijelaskan Anies, masyarakat Jakarta selalu dihantui banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk, sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

“Ada 13 sungai kalau ditotal panjangnya lebih 430 KM, ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi karena itulah kemudian waduk, sungai itu di keruk. Dikeruk terus menerus dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak,” ujar Anies.

Anies menjelaskan ada sekitar 3,4 juta meter kubik (M3) lumpur. Keberadaan lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.

“Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir, ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Reklamasi yang saya hentikan, itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun. Di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial membutuhkan lahan lalu membuat daratan, membuat reklamasi,” terangnya.

Bahkan kata Anies, dari reklamasi yang ia hentikan, disitu bahkan ada unsur menerabas ketentuan lingkuangan hidup, ada unsur hilangnya hajat hidup para nelayan karena sebagian berhadapan dengan perkampungan nelayan misalnya di Kamal Muara, di Muara Angke lalu ini juga berhadapan dengan kawasan Cengkareng Drain dan muara sungai Angke.

“Efeknya mengganggu aliran sungai ke laut lepas. Nah kegiatan reklamasi yang 17 pulau itu (pantai) sudah dihentikan dengan cara mencabut 13 izin atas pantai/pulau sehingga tidak bisa dilaksanakan,” tegas Anies.

Sementara empat pulau yang sudah terlanjur dibangun, kata dia, harus mengikuti semua ketentuan hukum dan juga ikut memberikan manfaat bagi masyarakat.

Lanjut Anies, terkait perluasan Ancol, ini lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk itu memang menambah lahan bagi Ancol dan penambahan lahan itu istilah teknisnya adalah reklamasi, tapi beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya dengan kegiatan yang selama ini kita tentang reklamasi 17 pulau itu.

Lalu untuk memanfaatkan lahan yang sudah terbentuk itu yang ukurannya 20 hektar itu, Dipaparkan Anies, Pemprov DKI harus memberikan alas hukum untuk memenuhi syarat legal administratif.

“Untuk itulah kemudian keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 dikeluarkan sehingga tanah itu bisa dimanfaatkan dan bisa dimanfaatkan segera untuk kepentingan publik. Mungkin jadi pertanyaan bila yang di butuhkan itu hanya lahan 20 hektar. Kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektar?,” imbuhnya.

Jadi begini, pengerukan ini akan jalan terus, pengerukan sungai, waduk bahkan ke depan penggalian terowongan MRT, tanahnya pun akan ditimbun di tempat ini. Karena itulah ada kajiannya dan dari hasil kajian AMDAL lokasi yang dibutuhkan adalah sebesar 155 hektar, 120 hektar di sisi timur dan 35 hektar di sisi barat yang juga disediakan kawasan yang nanti akan bersebelahan dengan stasiun MRT di Ancol.

Lantas, apa alasan Anies selama 11 tahun ini berjalan tenang-tenang saja?

“Ya sederhana karena penimbunan ini tidak mengganggu kegiatan nelayan. Kawasan ini jauh dari perkampungan nelayan,” jawab Anies.

Ia pun menjelaskan, berdampingan dengan kawasan industrI Ancol dengan Pelabuhan Tanjung Priok, dengan daerah pantai Taman Impian Jaya Ancol dan terkait lingkungan hidup, pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan AMDAL dan semua kewajiban turunannya.

“Karena itu saya tegaskan, bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu dan di kawasan ini akan diambil 3 hektar dari 120 yang direncanakan dari 20 (hektar) yang sudah ada hanya 3 hektar untuk membangun Museum Sejarah Nabi, lahan yang sekarang terbentuk akan dimanfaatkan untuk pengembangan, yang manfaatnya dirasakan bagi masyarakat luas,” ungkapnya.

Dengan perluasan Ancol ini, Anies pun ingin kawasan Ancol menjadi kawasan rekreasi terbaik di Asia khususnya Asia Tenggara.

Recent Posts

IPW Adukan Dugaan Intimidasi dan Pembubaran Ibadah Jemaat GKPI ke Bareskrim

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) melalui Tim Advokasi dan Bantuan Hukumnya mengadukan dugaan…

1 jam yang lalu

STAI Syekh Manshur Dorong Transformasi Pendidikan Islam Menuju Ekosistem Pendidikan Berdampak

MONITOR, Pandeglang - Pendidikan Islam dinilai perlu bergeser dari paradigma pembelajaran yang sekadar berorientasi pada…

2 jam yang lalu

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

MONITOR, Tangsel - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.H.,…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif untuk Tekan BPIH 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka opsi penggunaan maskapai alternatif dalam…

8 jam yang lalu

Rekor Pendaftar Terbanyak: 3.420 Abstrak Bersaing Ketat di AICIS+ 2026, 384 Naskah Lolos Seleksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat…

11 jam yang lalu

Kemnaker Minta Peserta MagangHub Batch 2 Tertib Administrasi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II tertib memenuhi…

12 jam yang lalu