Ilustrasi RUU Cipta Kerja Omnibus Law (dok: Okezone
MONITOR, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan semangat RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibangun dalam rangka memangkas tumpang tindih regulasi. Ia meyakini, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU a quo akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
“Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus, Kamis (9/7).
Tidak hanya itu, Trubus juga mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi.
Menurut dia, RUU Ciptaker akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi, sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.
“Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ucapnya.
“Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…
MONITOR, NTT - Kementerian Agama menyalurkan bantuan berupa 1.000 school kit dan 16 Temporary Learning Space…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…
MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…