Ilustrasi RUU Cipta Kerja Omnibus Law (dok: Okezone
MONITOR, Jakarta – Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, mengatakan semangat RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibangun dalam rangka memangkas tumpang tindih regulasi. Ia meyakini, kemudahan regulasi yang ditawarkan RUU a quo akan memberikan keuntungan di daerah-daerah tujuan investasi.
“Nantinya, lapangan pekerjaan akan luas karena investasi dengan mudah sampai ke daerah-daerah. Artinya, kalau selama ini pengurusan selama ini berbelit, akan dimudahkan,” kata Trubus, Kamis (9/7).
Tidak hanya itu, Trubus juga mengatakan, tumpang tindih regulasi di pusat dan daerah selama ini menjadi kendala utama dalam investasi.
Menurut dia, RUU Ciptaker akan memberikan kemudahan dalam berinvestasi, sehingga menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Lebih lanjut, Trubus mengatakan, iklim investasi yang baik akan menciptakan lapangan kerja. Industri-industri di daerah pun menurutnya akan ikut berkembang.
“Menurut saya, akan terjadi peningkatan ekosistem karena selama ini aturan investasi antara pusat dan daerah tumpang tindih, berbelit, over regulated, dan itu mempersulit investor melakukan eksekusi,” ucapnya.
“Nantinya, dengan sendiri RUU Cipta Kerja semuanya akan lebih ringkas,” pungkas dia.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…
MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi, kedekatan dengan masyarakat melalui kanal digital,…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT Bank Sumut menandatangani…