MONITOR, Jakarta – Guru Besar Fakultas Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Romli Atmasasmita, mengatakan pengaturan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) sudah seharusnya diatur dalam Undang-Undang (UU).
Menurutnya, pembinaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara penting untuk dilakukan bagi setiap warga negara, aparatur negara hingga pemerintah, sehingga pengaturan PIP dalam UU nantinya lebih mengatur koridor pengamalan nilai-nilai Pancasila.
“Apalagi Pancasila adalah sumber dari segala hukum. Pembinaan Ideologi Pancasila penting diatur dalam UU,” kata Romli, Kamis (9/7).
Masih dikatakan dia, pengaturan PIP dalam UU harus memastikan untuk pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila agar tidak berpengaruh dari konflik pemikiran liberalisme dan marxisme, termasuk dari pengaruh kolonialisme yang antinasionalisme.
“Sehingga hukum yang akan diterapkan berdasarkan nilai Pancasila adalah yang mengutamakan perdamaian, musyawarah serta berbasis hukum adat,” pungkasnya.