Minggu, 28 April, 2024

Gerindra dan PDIP Kompak Dukung Anies Soal Izin Reklamasi Perluasan Ancol

MONITOR, Jakarta – Dua fraksi besar di DPRD DKI Jakarta, yakni Fraksi PDIP dan Gerindra ternyata kompak mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan izin reklamasi perluasan kawasan Ancol.

Anggota Fraksi Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, mengatakan, kalau perluasan kawasan di Taman Impian Jaya Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 155 hektar yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bukanlah reklamasi. Melainkan, hanya perluasan kawasan biasa karena tersambung dengan daratan Ancol.

“Enggak-enggak karena ini nyambungnya dengan darat. Kalau reklamasi itu kan ada kanalnya kalau ini nyambung dengan darat kayak Marina,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Bicara reklamasi, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini menyebut kalau Anies telah menunaikan janji kampanyenya dengan menyetop reklamasi pada 17 pulau sebelumnya, yakni empat pulau yang sudah terbangun dan 14 pulau yang baru akan dibangun.

- Advertisement -

” Menurut saya sih orang-orang yang mengkritik Anies soal perluasan Ancol gak paham apa itu reklamasi,”tegas Taufik.

“Ya itu karena dia enggak paham apa yang disetop Anies Itu reklamasi. Makanya baca raperda soal 13 pulau di situ kemudian mari kita penggal penggal, pulau ini siapa kalau ini siapa dan saya sudah baca Kepgub 237. Saya sudah lihat lokasinya,”sambungnya

Dijelaskannya, proyek perluasan lahan ini pun telah ada sejak tahun 2009 dan telah menjadi lokasi pembuangan hasil urukan dari sungai dan waduk melalui program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), dan dikenal juga dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta (Jakarta Urgent Flood Mitigation Project atau JUFMP).

“Saya kasih tahu nih, dulu terdiri dari perluasan Dufan dan lain-lain itu 135 hektar itu ada kotak-kotak yang udah jadi. Karena urukanya dari JEDI itu dari uruk sungai dibuangnya ke situ. Jadilah yang 20 hektar. Itu sebelum ada nama reklamasi udah jadi itu barang,”jelasnya.

Senada dengan Taufik, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku setuju dengan langkah Gubernur Anies Baswedan yang mengizinkan reklamasi perluasan kawasan Ancol seluas 155 Hektar (Ha).

Dengan begitu, Gembong berniat akan membahas lagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai payung hukum pembangunan reklamasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 Ha dan Dunia Fantasi (Dufan) 35 Ha.

Namun, Gembong menegaskan bahwa jangan sampai reklamasi justru mengorbankan nelayan dan merusak lingkungan.

“Ancol sehat apa tidak sih?. Kalau dia sehat, yah wajib melakukan pengembangan. Tetapi kalau kondisinya tidak sehat, kenapa tidak memaksimalkan yang ada dulu,”imbuhnya.

Tapi Politikus gaek PDIP ini berpesan, agar kualitas pengembangan perluasan tempat rekreasi di Ancol dan Dufan itu harus yang terbaik di Asia Tenggara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER