MONITOR, Jakarta – Keberadaan bioskop di Jakarta kembali diizinkan beroperasi mulai tanggal 29 Juli mendatang, setelah ditutup selama masa pandemi. Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengaku senang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang mengizinkan hiburan bioskop dibuka kembali.
GPBSI pun bersepakat kegiatan operasional bioskop akan dimulai pada tiga pekan mendatang atau 29 Juli 2020 secara serentak di Indonesia. Diketahui, GPBSI ini merupakan para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex.
“Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,” ujar Ketua GPBSI, Djonny Syafruddin saat dikonfirmasi, wartawan di Jakarta, Rabu (8/7).
Saat ini, kata Djonny, GPBSI tengah melakukan koordinasi dengan rumah-rumah produksi terkait kesiapan film serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi.
Djonny mengaku, pengusaha mal perlu waktu untuk mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan dalam bioskop.
“Marilah kita bersama-sama berdoa, agar setiap persiapan dapat berjalan dengan baik sehingga bioskop dapat kembali melakukan kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah air,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Cucu Ahmad Kurnia DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 140 tahun 2020 tentang pembukaan bioskop.
Dalam SK tersebut disebutkan maksimal penonton bioskop diwajibkan hanya 50 persen. Pengunjung juga wajib menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak juga wajib dilakukan, baik oleh karyawan bioskop maupun pengunjung. P
engelola bioskop juga mengharuskan menyediakan hand sanitizer, serta diminta untuk tidak melayani pengunjung yang datang tidak menggunakan masker.