Ilustrasi perampokan mobil (Foto: Dok Liputan6.com)
MONITOR, Depok – Aparat Polsek Metro Limo, Kota Depok berhasil menangkap SA (23), pelaku spesialis rampok mobil taksi online di kawasan Cinere, Depok. Ia dibekuk di Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok, Senin (06/07/2020) pagi.
“Ya, pelaku SA masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim, termasuk juga korban bernama Rokim masih di BAP,” kata Kapolsek Metro Limo, Kompol Bintang Simion Silaen kepada wartawan, Senin (06/07/2020) siang.
Kompol Bintang pun menceritakan kronologis, Rokim sang korban berhasil selamat dari bekapan pelaku, yang kemudian teriak minta tolong.
“Korban berhasil bebas dari sekapan pelaku, lalu keluar mobil teriak minta tolong,” jelas Bintang.
Kemudian, lanjut Bintang, petugas Reskrim yang kala itu sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, langsung membekuk pelaku dan mengamankannya ke Polsek Metro Limo.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni mobil korban, sebuah tas, sarung berwarna hijau milik pelaku, dan seuntai tali tambang warna merah.”
“Pelaku kita kenakan tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun,” pungkas Bintang.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…
MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…
MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…
MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…
MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…