Ilustrasi perampokan mobil (Foto: Dok Liputan6.com)
MONITOR, Depok – Aparat Polsek Metro Limo, Kota Depok berhasil menangkap SA (23), pelaku spesialis rampok mobil taksi online di kawasan Cinere, Depok. Ia dibekuk di Jalan Andara Raya, Cinere, Kota Depok, Senin (06/07/2020) pagi.
“Ya, pelaku SA masih dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim, termasuk juga korban bernama Rokim masih di BAP,” kata Kapolsek Metro Limo, Kompol Bintang Simion Silaen kepada wartawan, Senin (06/07/2020) siang.
Kompol Bintang pun menceritakan kronologis, Rokim sang korban berhasil selamat dari bekapan pelaku, yang kemudian teriak minta tolong.
“Korban berhasil bebas dari sekapan pelaku, lalu keluar mobil teriak minta tolong,” jelas Bintang.
Kemudian, lanjut Bintang, petugas Reskrim yang kala itu sedang melakukan patroli di sekitar lokasi, langsung membekuk pelaku dan mengamankannya ke Polsek Metro Limo.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni mobil korban, sebuah tas, sarung berwarna hijau milik pelaku, dan seuntai tali tambang warna merah.”
“Pelaku kita kenakan tindak pidana kasus 365 KUHP Jo 53 KUHP yaitu percobaan perampokan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun,” pungkas Bintang.
MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah…
MONITOR, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan tegas terkait implementasi…
MONITOR, Jakarta – Lembaga pemeringkatan internasional SCImago Institutions Rankings (SIR) 2026 menempatkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta…
MONITOR, Cikampek — Arus balik Idulfitri 1447 H/2026 dari wilayah Timur Trans Jawa menuju Jakarta masih…
MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Ketenagakerjaan…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas…