PENDIDIKAN

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode Guru Penggerak

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini, Jumat (03/07/2020) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak, secara virtual yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, didampingi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril.

Acara peluncuran juga dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi/Asosiasi Profesi Guru, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Insan Pendidikan di seluruh Indonesia.

“Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan,” tutur Mendikbud.

Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh. Pelatihan kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua.

“Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak,” pesan Mendikbud.

Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril, menjelaskan proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti.

“Proses kepemimpinan sangat penting dan dalam proses pengembangan kepemimpinan ini, kami berkaca dari berbagai macam studi dan pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa bahwa kita harus lebih fokus kepada on the job learning. Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya,“ imbuh Iwan.

Terdapat tiga modul pelatihan. Paket Pertama adalah Paradigma dan Visi Guru Penggerak dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia-Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di Sekolah. Paket Kedua adalah Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, dan pelatihan (coaching).

Paket Ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.

Melalui visi Merdeka Belajar, Guru Penggerak diharapkan dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan murid-murid berkompetensi global dan berkarakter Pancasila, mampu mendorong transformasi pendidikan Indonesia, mendorong peningkatan prestasi akademik murid, mengajar dengan kreatif, dan mengembangkan diri secara aktif. Guru Penggerak bisa berperan lebih dari peran guru saat ini.

Iwan menambahkan program Guru Penggerak merupakan bentuk kolaborasi dari seluruh pihak dengan fokus pada murid.

“Guru Penggerak harus bisa menginspirasi untuk terus belajar dan menggali potensi serta menjadi teladan bagi siswa. Mari kita kuatkan kolaborasi untuk anak-anak Indonesia menuju kualitas pendidikan yang semakin baik,” kata dia.

Untuk berpartisipasi, berikut adalah tahapan Program Guru Penggerak:
• 13 Juli 2020: informasi rekrutmen calon peserta.
• 13 Juli – 22 Juli 2020: pendaftaran calon peserta melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
• 23 Juli – 30 Juli 2020: seleksi tahap 1 untuk administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran.
• 24 – 28 Agustus 2020: pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2.
• 31 Agustus – 16 September 2020: Seleksi tahap 2 untuk simulasi mengajar dan wawancara.
• 19 September 2020: pengumuman calon Guru Penggerak.
• 5 Oktober 2020 – 31 Agustus 2021: pendidikan Guru Penggerak.
• 15 September 2021: pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak.

Informasi lebih lengkap mengenai Guru Penggerak akan diumumkan melalui laman pendaftaran https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/

Sebelumnya, Kemendikbud telah meluncurkan 4 Episode Merdeka Belajar. Pada Episode 1 Merdeka Belajar mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi. Merdeka Belajar 3: Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020, dan Merdeka Belajar 4: Program Organisasi Penggerak.

Recent Posts

Hadapi Curah Hujan Tinggi, Jasamarga Transjawa Tol Perkuat Inspeksi dan Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta–Cikampek

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan dan…

1 jam yang lalu

Ribuan Buruh Demo di Jakarta, Pengendara Diimbau Hindari Jalur Ini

MONITOR, Jakarta - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar demonstrasi pada…

2 jam yang lalu

Tinjau Diklat PPIH, Menhaj: Tidak Ada Kata Gagal dalam Haji 2026

MONITOR, Jakarta - Petugas haji merupakan ujung tombak utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji…

4 jam yang lalu

Jelang Imlek 2026, KKP Prediksi Ekspor Ikan ke Korsel dan Taiwan Meningkat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan memprediksi ekspor perikanan ke Taiwan dan Korea Selatan…

5 jam yang lalu

Exit Meeting BPK, Kemenag Optimistis Pertahankan Opini WTP

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan keuangan oleh…

8 jam yang lalu

Kasus Fitnah Penjual Es Gabus, DPR Desak Sanksi Tegas dan Pemulihan Nama Korban

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah…

15 jam yang lalu