PERTANIAN

Pemerintah Serdang Bedagai Lakukan Gerdal Wereng untuk Atasi Hama Padi

MONITOR, Serdang Bedagai – Di tengah situasi Pandemi yang masih saja berlangsung, sektor pertanian tetap menjadi salah satu garda terdepan dalam rangka menjaga ketahan pangan kita. Untuk itu dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan produksi padi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) Dahler Lubis, memimpin langsung Gerakan Pengendalian (Gerdal) Hama Wereng di areal pertanaman padi milik Kelompok Tani Suka Maju di Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Kita tidak bisa main main dengan hama dan penyakit tanaman karena terkait dengan produktivitas,” paparnya di sela kegiatan penyemprotan di areal seluas 365 hektare itu.

Dahler mengaku pernah mengalami kejadian serupa saat bertugas di Kabupaten Nias sekira tahun 1996 silam. Saat itu, hama wereng menyerang pertanaman padi milik petani setempat. Namun, akibat terlambat diantisipasi, petani merugi karena gagal panen. “Makanya, kita segera melakukan penyemprotan agar serangan wereng tidak meluas ke pertanaman padi lainnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Dahler juga mengingatkan kepada para petugas Pengamat Hama Pertanian (PHP) dan petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar tetap memantau pertanaman petani. “Tetap pantau pertanaman petani agar bisa segera diantisipasi bila terjadi serangan hama dan penyakit,” ujar Dahler sambil meminta para petani dan petugas pertanian di lapangan untuk tetap bersemangat melakukan usahatani, di masa pandemi Covid-19, dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Ditempat yang sama, Kadis Pertanian Sergai, Redianto Panji Sumantri, memuji gerak cepat yang dilakukan pihak Dinas TPH Provsu, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (UPT PTPH), untuk mengantisipasi serangan wereng agar tidak meluas.

Redianto mengatakan wereng memang masih menjadi hama nomor satu di wilayah binaannya. Hal ini terjadi disebabkan beberapa faktor seperti tidak serentaknya pertanaman, menggunakan varietas padi yang rentan hama penyakit, penggunaan pestisida yang tidak tepat dosis.

“Kunci utama pengendalian adalah pengamatan lapangan, petani harus rajin mengamati pertanamannya, dan melaporkan kepada petugas jika terjadi serangan sehingga cepat bisa diatasi seperti yang terjadi,” jelasnya.

“Petani butuh gerak cepat dalam menyelamatkan pertanamannya agar terhindar dari gagal panen akibat serangan hama dan penyakit,” sebutnya. Apalagi, kata Redianto, Kabupaten Sergai merupakan salah satu lumbung padi di Sumut dengan areal pertanaman padi seluas 28.600 hektare.

“Kami berharap Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura bisa memprioritaskan bantuan kepada para petani Serdangbedagai, baik benih, saprodi (sarana produksi pertanian, red) maupun alat mesin pertanian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT PTPH Dinas TPH Sumut, Marino, mengklaim, selama ini petugas PHP secara rutin melaporkan hasil pengamatan di lapangan, sehingga bisa segera terdeteksi kendala yang terjadi di lapangan.

“Petugas PHP melaporkan hasil pengamatan mereka dua kali dalam sebulan, yakni pengamatan tanggal 1 sampai 15, dan tanggal 16 sampai akhir bulan,” kata Mariono sambil menambahkan, terdapat sembilan kecamatan yang areal pertanaman padinya terserang hama wereng.

Khusus serangan wereng di Desa Bingkat, Marino menyatakan, masih dalam kategori ringan dengan 80 ekor per rumpun padi usia tanam 50-60 hari. Kendati demikian, para petani tetap disarankan melakukan penyemprotan langsung ke pertanaman padi. “Untuk memutus siklus wereng, penyemprotan jangan hanya sekali, tapi harus beberapa kali dengan jarak waktu penyemprotan yang telah ditentukan,” urainya.

Direncanakan, kegiatan penyemprotan kembali dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2020 di areal pertanaman padi milik Poktan Suka Maju, Desa Bingkat.

Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi mengatakan pencapaian produksi tidak lepas dari peran perlindungan tanaman. Pengendalian hama dan OPT lainnya harus dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, sehingga tidak menyebabkan kerugian petani dan menurunkan stok produksi.

“Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa pangan harus tetap menjadi prioritas meskipun ada pandemi, dan pangan merupakan basic utama. Kami juga menjamin stok pangan terlebih dalam masa pandemic covid ini dan peralihan ke new normal,” katanya.

“Oleh karena itu, meskipun kondisi saat ini yakni di masa pandemi, tidak menjadi penghalang bagi petani dan para petugas pertanian untuk tetap berproduksi dan pemerintah melalui Kementerian Pertanian, terus memantau dan membantu jika ada kesulitan. Ini lah yang komitmen Pak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, produksi dan kesejahteraan petani harus dijaga,” tutup Suwandi

Recent Posts

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

7 jam yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

8 jam yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

10 jam yang lalu

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

MONITOR, Yogyakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan pelindungan…

15 jam yang lalu

Prodi K3 Polteknaker Raih Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes

MONITOR, Jakarta - Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Gelar CAT PPIH 2027 Non Nakes Serentak, Gandeng BKN untuk Perkuat Transparansi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan Computer…

2 hari yang lalu