Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pemberlakuan PSBB transisi di Jakarta kembali diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan perpanjangan masa transisi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 2 Juli hingga 16 Juli mendatang.
Keputusan itu hasil kesimpulan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI.
“Kesimpulan Gugus Tugas PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Orang nomor satu di Jakarta ini mengatakan, selama 14 hari itu Pemprov DKI akan melakukan evaluasi untuk menentukan status ibu kota berikutnya.
“Jadi PSBB transisi diperpanjang 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi,” jelas dia.
Anies pun meminta kepada masyarakat untuk menaati dan menjalankan protokol kesehatan dalam melawan virus corona.
“Untuk bisa banyak berkegiatan maka kedisiplinan adalah kunci,” terang Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi mundurnya Nanik S. Deyang dari jabatannya…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan melalui…
MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono mendampingi Kepala…
MONITOR, Hong Kong – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perindustrian dan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani membuka sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus…
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menghormati keputusan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri dari…