Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers
MONITOR, Jakarta – Pemberlakuan PSBB transisi di Jakarta kembali diperpanjang. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan perpanjangan masa transisi ini berlangsung selama 14 hari, terhitung dari 2 Juli hingga 16 Juli mendatang.
Keputusan itu hasil kesimpulan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI.
“Kesimpulan Gugus Tugas PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan,” kata Anies di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Orang nomor satu di Jakarta ini mengatakan, selama 14 hari itu Pemprov DKI akan melakukan evaluasi untuk menentukan status ibu kota berikutnya.
“Jadi PSBB transisi diperpanjang 14 hari ke depan dan kita akan evaluasi lagi,” jelas dia.
Anies pun meminta kepada masyarakat untuk menaati dan menjalankan protokol kesehatan dalam melawan virus corona.
“Untuk bisa banyak berkegiatan maka kedisiplinan adalah kunci,” terang Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan 3 gelombang PSBB. Tahap I berlangsung dari 10 April hingga 21 April 2020. Tahap II dilakukan pada 22 April hingga 21 Mei 2020. Fase ke III berlangsung dari 22 Mei dan akan berakhir pada 4 Juni 2020.
MONITOR, Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga…
MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap sejumlah isu yang tengah menjadi perhatian…
MONITOR, Jakarta - Jasa Marga kembali melanjutkan pekerjaan rekonstruksi perkerasan di Ruas Tol Jakarta–Tangerang guna…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menyampaikan dukacita atas gugurnya 3 prajurit…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan industri telepon seluler dan komputer tablet nasional…