BERITA

Datangi Sekwan DPRD DKI, Politisi Golkar Ini Kembalikan Uang Negara

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Ashraf Ali, mendatangi Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan uang negara dari kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas bimbingan tekhnis (Bimtek).

Menurut pengakuan Ashraf, pihaknya mengembalikan uang negara karena diduga terdapat kelebihan bayar biaya perjalanan dinas saat bimbingan teknis (Bimtek) anggota DPRD DKI Jakarta ke Malang, tahun lalu. Dia menganggap, uang negara itu bukan haknya karena dia absen sehari saat perjalanan dinas selama tiga hari itu.

“Saya akan mengembalikan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 4,15 juta ke Sekretaris DPRD DKI Jakarta sesuai surat yang saya dapatkan dari Sekwan. Ini perjalanan dinas bimtek ke Malang tahun lalu,” ujarnya di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (29/6).

Diakuinya, dia telah melaporkan tidak mengikuti bimtek pada hari pertama ke sekretariat DPRD DKI Jakarta. Namun, katanya, biaya perjalanan dinas itu telah ditransfer sebelumnya melalui rekeningnya sehingga bercampur dengan tabungannya yang lain.

“Dari sekian kali bimtek, baru kali itu saya tidak ikut karena ada urusan partai yang tidak bisa ditinggalkan. Karena ini bukan hak saya, walaupun saya nggak tahu kapan dikirimnya, saya kembalikan saja. Karena sekwan telah kelebihan bayar untuk saya,” katanya.

Menurutnya, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 ainnya pun mendapat surat serupa dari sekretariat DPRD DKI Jakarta untuk segera mengembalikan kelebihan bayar itu. Dia mengungkapkan, anggaran negara yang harus dikembalikan itu mencapai Rp 157,6 juta yang terbagi kepada beberapa anggota DPRD DKI Jakarta saat itu.

“Jumlahnya cukup besar, mencapai total Rp 157, 626, 644. Ada yang mantan anggota DPRD DKI Jakarta seperti saya, ada juga anggota DPRD DKI Jakarta yang aktif saat ini. Nominalnya beragam, ada yang sekitar 4 juta, ada juga yang sampai 13 juta sekian. Satu orang bisa beberapa kali kelebihan bayar,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag Gelar Pembinaan Mitigasi Risiko Pengendalian Kontrak

MONITOR, Jakarta - Biro Umum Kementerian Agama menggelar pembinaan bagi para pejabat fungsional pengadaan barang…

2 jam yang lalu

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

9 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

11 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

12 jam yang lalu

Soal Laporan ke MKD, Puan Tegaskan Pembahasan UU KUHAP Serap Partisipasi Publik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal adanya laporan terhadap 11 anggota…

16 jam yang lalu

Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP Baru, Berlaku Mulai Januari 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa…

17 jam yang lalu