Categories: PEMERINTAHANPERTANIAN

Pelaku Usaha Didorong Pasarkan Hasil Ternak Lewat e-Commerce

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya memberikan akses mudah untuk para pelaku usaha di tengah pandemi covid-19 dalam memasarkan hasil ternaknya. Salah satunya lewat kerja sama dengan perusahaan e-commerce PT. Tani Hub Indonesia.

Kemajuan teknologi informasi ini harus dimanfaatkan dalam memberi peluang yang besar bagi pelaku usaha kecil, mikro dan menengah bidang peternakan untuk pengembangan akses dan jaringan pemasaran yang lebih efisien dan dapat diakses oleh siapapun berbasis digital.

“Peluang ini harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Di samping itu, perbaikan kualitas produk dan pelayanan tentu menjadi hal utama dalam persaingan pasar online tersebut,” ujar Direktur Jenderal PKH, I Ketut Diarmita, Jumat (26/6).

Sebagai catatan, pertumbuhan e-commerce di Indonesia cukup tinggi, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada tahun 2019, pertumbuhan e-commerce mencapai 59 persen dan masuk dalam 10 besar negara pertumbuhan tinggi didunia.

Ditambah, pemakaian internet di Indonesia juga mencapai 82 juta orang, dan menempati peringkat 8 di dunia. Dengan rincian 80 persen di antaranya adalah usia 15-19 tahun atau generasi millennial. Tercatat transaksi e-commerce menurut Bank Indonesia mencapai Rp11 sampai Rp13 triliun pada tahun 2019.

Pada masa pandemi covid-19 ini juga dilaporkan terdapat indikasi belanja secara online yang meningkat sampai 3 kali lipat, terutama untuk kebutuhan bahan pangan termasuk hasil peternakan berupa daging, telur, susu dan produk olahannya.

“Memperhatikan begitu besarnya potensi pasar digital untuk domestik dan ekspor, serta memberikan kemudahan akses bagi konsumen, maka Ditjen PKH mendorong para pelaku usaha untuk mengoptimalkan potensi digital untuk memasarkan produknya,” ujar I Ketut.

Oleh karena itu, Ditjen PKH melakukan MoU dengan startup digital dan perusahaan e-commerce dalam upaya pengembangan pemasaran hasil peternakan berbasis digital. Sebelum dengan PT Tani Hub Indonesia, Ditjen PKH juga melakukan kerja sama dengan beberapa market place pada 14 April 2020, salah satunya adalah Tokopedia.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani, menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari MoU pada tanggal 14 April, Ditjen PKH melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan menggelar Rapat koordinasi Pengembangan Pemasaran Hasil Peternakan dengan PT. Tani Hub Indonesia.

Fini Murfiani menyebutkan, para pelaku usaha yang hadir dalam pertemuan koordinasi ini terlihat antusias untuk bekerjasama dengan Tani Hub. Di antaranya Peternak Puyuh di Sukabumi, Peternak Kambing Perah di Yogyakarta, Juragan Ayam serta Eksportir Telur Asin.

Seperti diketahui, PT. Tani Hub Indonesia adalah sebuah startup Agritech yang didesain sebagai ekosistem terintegrasi untuk pertanian. PT. Tani Hub Indonesia membawahi tiga unit bisnis, di antaranya Tani Hub sebagai platform awal mereka di bidang marketplace.

Lalu ada di platform fintech dengan Tani Fund melalui layanan pembiayaan dengan peer-to-peer lending bidang pertanian serta ada Tani Supply yang khusus nenangani rantai pasok Pertanian dan peternakan.

Salah satu isu yang didiskusikan pada pertemuan tersebut adalah aspek pembiayaan. Head of Trade Procurement Tani Hub, Abednego menerangkan, untuk menjamin kelancaran pemasaran produk dan usaha pertanian dan peternakan, PT. Tani Hub Indonesia menyediakan Layanan pembiayaan Investasi dan Pengembangan Usaha kepada petani dan peternak melalui platform Tani Fund.

Pembiayaan ini diberikan kepada petani atau peternak yang sudah melakukan pemasaran sebagai mitra di Tani Hub dan ingin meningkatkan skala usahanya. Selanjutnya akan menjalani visiability study.

Abednego juga menjelaskan, hingga saat ini, setiap Tani Hub melaksanakan pembelian kepada petani atau peternak, selanjutnya 1TaniHub melakukan grading, packaging sampai pemasaran. Untuk mekanisme pembayaran kepada mitra, umumnya disepakati bersama dengan rata-rata 7-14 hari kerja.

“Sejauh ini terdapat 200.000 user yang terdaftar di TaniHub dan terus bertambah setiap waktunya serta telah menyerap lebih dari 3.000 ton produk peternakan yakni Unggas dan Telur,” tutup Abednego.

Recent Posts

Hadiri Gema Waisak, Menag Ajak Umat Buddha Perkuat Toleransi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk terus memelihara semangat persaudaraan…

49 menit yang lalu

DPR Perjuangkan Agar Driver Ojol Dapat Perlindungan Hukum Meski Pekerja Informal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menegaskan pentingnya regulasi yang…

2 jam yang lalu

IPW Dukung Pemerintah Berantas Premanisme yang Resahkan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum…

3 jam yang lalu

Pengamat Sarankan BPKH dan Danantara Ambil Peran Pendanaan Wujudkan Kampung Haji

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto berulang kali memberikan perhatian kepada sektor penyelenggaraan ibadah haji…

3 jam yang lalu

BP Haji Siap Jawab Amanah Presiden Untuk Penyelenggaraan Haji; Biaya Lebih Efisien, Layanan Tetap Prima

MONITOR, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menghadiri peresmian…

4 jam yang lalu

Penerimaan Taruna dan Taruni 2025-2026 KKP Dibuka Hingga 31 Mei

MONITOR, Jakarta - Minat masyarakat melanjutkan pendidikan tinggi di bidang kelautan dan perikanan terus menunjukkan…

5 jam yang lalu