BERITA

Bendera PDIP Dibakar, Simpatisan Curigai Ada Skenario Lakukan Stigma Buruk

MONITOR, Jakarta – Pembakaran bendera PDIP saat aksi demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/6) mengundang banyak keprihatinan banyak pihak. Simpatisan PDIP, Poltak Sitorus menilai, tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan wajar memancing kemarahan pendukung partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.

Selain tidak pantas, pembakaran bendera juga tidak berdasar. Bahkan terkesan ada skenario untuk melakukan stigma buruk terhadap PDIP, karena disejajarkan dengan PKI yang notabene memiliki sejarah kelam di negeri ini,” kata Poltak melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/6/).

Menurut Poltak, sepatutnya perbedaan pemahaman dapat diselesaikan lewat dialog. Ke depan diharapkan peristiwa pembakaran bendera juga tidak terulang kembali.

“PDIP merupakan partai berbasis nasional dan pionir dalam menjadikan Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai pilar negara. Jadi nggak mungkin PDIP ingin merusak bangsa,” ujar Poltak yang juga calon Bupati Toba, Sumatera Utara ini.

Poltak juga mengungkapkan bahwa sudah menjadi harga mati bahwa Pancasila adalah ideologi partai, tidak boleh berganti. Pancasila yang dilahirkan pada 1 Juni 1945 merupakan buah karya pemikiran Sang Proklamator Soekarno, ayah dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Artinya PDIP memiliki ikatan ideologi dan sejarah, dimana Partai Nasionalis Indonesia (PNI) melebur menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) kala itu. Begitu juga soal keberagaman Bhineka Tunggal Ika, dimana partai-partai berbasis agama minoritas turut ikut di dalamnya.

“Jadi tidak masuk akal PDIP disejajarkan dengan PKI. Itu tuduhan yang tidak berdasar. Apalagi sampai membakar bendera partai yang merupakan simbol harga diri PDI Perjuangan. Tentu saja kadernya geram,” ungkap Poltak.

Kendati demikian, menurut Poltak, kader PDIP tidak boleh juga mengambil langkah sendiri-sendiri. Karena PDIP sangat mengedepankan azas demokrasi terpimpin di internal partainya.

Diketahui, Kamis kemarin (25/6/2020), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto langsung merespon aksi brutal pembakaran bendera PDIP.

Hasto menyampaikan Surat Perintah Harian Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati yang meminta kader PDIP di seluruh Indonesia untuk siap siaga, namun mengedepankan proses hukum atas kasus tersebut. Dalam video yang beredar, terlihat dua jenis bendera yang dibakar, yaitu bendera PDIP dan bendera bergambar palu dan arit yang melambangkan komunisme.

“Kita bakar bendera PKI-nya. Nanti kita bakar orang-orang PKI-nya, tokoh-tokohnya, di mana pun mereka berada, DPR, MPR, eksekutif!” kata salah satu orator dalam video tersebut.

Aksi demonstrasi ini dilakukan sejumlah organisasi massa (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis. Mereka memprotes pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU HIP. Mereka menilai RUU HIP bisa menghidupkan lagi komunisme di Indonesia.

Recent Posts

Menag Minta Pejabat Pengadaan Barjas Transparan dan Tidak Monopoli

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan khusus kepada para pejabat pengadaan barang…

2 jam yang lalu

Wakapuspen TNI Resmi Sertijab

MONITOR, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah secara resmi…

11 jam yang lalu

15 Pemain Timnas Indonesia Akan Bermain di Liga Eropa 2025-2026

MONITOR, Jakarta - Musim 2025-2026 sejumlah pemain Timnas Indonesia akan berlaga di kasta tertinggi Eropa. Tentunya ini…

14 jam yang lalu

Komisi I DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Diplomat Indonesia di Peru

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, menyampaikan duka cita mendalam atas…

17 jam yang lalu

Kemenperin: Manajemen Mutu IKM Memenuhi Ekspetasi Konsumen

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus…

19 jam yang lalu

PB IKA PMII Dukung Langkah Konstitusional Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII)…

20 jam yang lalu