Jumat, 26 April, 2024

Bareskrim Polri ‘Sikat’ Penyelundup Sabu asal China

MONITOR, Jakarta – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kg sabu lewat perairan Aceh. Pelaku penyelundupan ini diduga, dari jaringan narkoba asal China.

“Bahwa sindikat internasional yang kali ini kita tangkap. Adalah jaringan dari China. Kegiatan ini kita mulai dari Mei,” kata Sigit di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/6).

Menurut Listyo modus penyelundupan dalam skala besar itu, menggunakan kapal ke kapal yang berbeda. “Ada lima tersangka penyelundup yang sudah ditahan,” katanya.

Kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ES beserta 35 kg sabu di salah satu bengkel di Pekanbaru pada Mei lalu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengungkapkan akan ada transaksi sabu di perairan Indonesia.

- Advertisement -

Selanjutnya kepolisian melakukan penangkapan 3 penyelundup 5 kg sabu di perarian Indonesia, pada 31 Mei. Tidak cukup sampai di situ, masih dalam jaringan China ini, polisi juga menggagalkan penyelundupan 119 kg sabu di perairan Aceh.

“Total barang bukti 159 kg sabu, pill H5 sebanyak 300 butir,” rinci Sigit.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Junto Pasal 113 Undang-undang RI tahun 2009 dan subsider pasal 191 KUHP Ayat 2 tentang narkotika.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER