POLITIK

Mardani Ali Sera: RUU Omnibus Law Berpotensi Hilangkan Otonomi Daerah

MONITOR, Jakarta – Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan berbagai polemik muncul terkait RUU Omnibus Law. Salah satunya, kata dia, yakni potensi hilangnya otonomi/kewenangan daerah kedepannya.

“Banyak kewenangan Pemda yang ditarik oleh pemerintah pusat, bahaya jika semua kewenangan tersentral seperti itu,” ujar Mardani Ali Sera mengingatkan, Rabu (24/6).

Ia menilai kekuasaan yang sentralistik dalam konteks berdemokrasi sangat bertentangan dengan semangat reformasi. Menurutnya, negara sebesar Indonesia membutuhkan peran daerah melalui pendekatan sentralisasi yang menghendaki kebijakan bottom-up.

“Bukan sebaliknya, seperti yang ada dalam RUU Omnibus Law,” kata Mardani.

Lebih lanjut anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan potensi hilangnya otonomi daerah dapat dilihat dalam pasal 162,163,164, dan 166 RUU Omnibus Law, yang menempatkan seluruh Kepala Daerah dibawah komando Pemerintah Pusat.

Imbasnya, kata dia, Pemerintah Pusat berwenang menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mencabut/membatalkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Pemda.

“Jika Pemda tetap menjalankan Perda yang telah dibatalkan Pemerintah Pusat, Kepala Daerah dan Anggota DPRD daerah yang bersangkutan tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan selama 3 bulan,” pungkasnya.

Recent Posts

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

10 menit yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

3 jam yang lalu

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…

6 jam yang lalu

Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada Libur Lebaran Idulfitri 2025

MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…

6 jam yang lalu

Pastikan Pengendalian PMK Optimal saat Lebaran, Petugas Keswan Siaga 24 Jam 7 Hari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…

10 jam yang lalu

Inilah Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?

Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…

13 jam yang lalu