PERTANIAN

Ditjen Hortikultura Tegaskan Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

MONITOR, Jakarta – Sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Direktorat Jenderal Hortikultura sebagai badan publik turut memberikan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus menciptakan dan menjamin keterbukaan akses seluas-luasnya atas informasi yang dimiliki dengan mudah dan tepat kepada masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Dirjen Hortikultura sebagai penanggung jawab PPID Pelaksana Ditjen Hortikultura bersama Sekretaris Ditjen Hortikulturan dan Direktur teknis Ditjen Hortikultura melakukan penandatanganan Komitmen Bersama bertempat di Ruang PPID Ditjen Hortikultura, Jakarta, Selasa (23/6). Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi dan Multimedia.

Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto menyebutkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi sebagai tonggak utama amanah undang-undang. “Sejak awal saya ditunjuk sebagai Dirjen Hortikultura, sebelum ada penilaian PPID seperti sekarang ini, saya berkomitmen bahwa data harus disampaikan, jangan di-keep,” ujar Prihasto.

Dirinya menyebutkan banyaknya data bermanfaat yang belum terekspos, bukan karena faktor kesengajaan, tapi karena kesibukan. “Kita punya satu ruangan untuk berbagai layanan informasi. Saya minta ke depan semua Eselon 2 nge-link ke PPID. Misalnya data luas tanaman, luas panen, data bantuan dari pusat ke daerah, update data EWS, semuanya bisa disinkronkan dan disajikan sehingga memudahkan saat bertugas ke lapangan,” lanjutnya.

Hal ini disebutnya sesuai dengan arahan Menteri Pertanian pada saat peringatan Krida Pertanian ke 48, data valid sebagai salah satu poin modernisasi pertanian. Sumber data pertanian harus diperkuat, yaitu melalui PPID. Sehingga ini menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan di Kementerian Pertanian.

“Jadi hortikultura punya single data. Ada big data-nya di PPID. PPID concern dengan data. Ini adalah bagian dari komitmen. Semua diolah di sini. Apapun data yang ada di menteri, hingga di eselon IV semua ada di sini,” jelas pria yang kerap dipanggil Anton ini.

Sebagai tindak lanjut komitmen, Anton juga meminta seluruh jajaran Ditjen Hortikultura meng-update data bersifat harian. PPID pelaksana harus berkomiten dan saling bahu membahu mewujudkan keterbukaan informasi publik dan dukungan data yang valid.

“PPID Ditjen Hortikultura juga memiliki fungsi yang dinamis, selain pemenuh kebutuhan data, ruang ini juga berlaku sebagai ruang singgah. Tamu tidak bisa berseliweran ke ruang-ruang. Selain itu upayakan juga menciptakan kenyamanan bagi tamu termasuk mempromosikan produk olahan hortikultura,” tukas Anton bangga.

Recent Posts

Kemenperin Dorong Industrialisasi Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian berkomitmen mendukung pesan penting yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan…

2 jam yang lalu

HKTI Lumajang, Ajak Petani Bersatu dan Berinovasi Sambut Hari Tani Nasional

MONITOR, Lumajang - Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September menjadi momen penting…

3 jam yang lalu

DPR Tekankan RUU Ketenagakerjaan Harus Jadi Regulasi yang Adil Bagi Pekerja dan Dunia Usaha

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menanggapi masukan dari sejumlah…

3 jam yang lalu

Jasamarga Tollroad Maintenance Terima Kunjungan Studi Banding Adaro Indonesia di Pool Heavy Equipment Sentul

MONITOR, Bogor - PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), sebagai anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero)…

4 jam yang lalu

Warga Sipil Banyak Alami Kekerasan Oknum Aparat, DPR: Pecat dan Sanksi Pidana Agar Jera

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta aparat penegak hukum seperti TNI-Polri…

7 jam yang lalu

Kemenag Rebranding Konten Kehumasan, Fokus Kebutuhan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Setjen Kementerian Agama, Thobib Al-Asyhar,…

7 jam yang lalu