MEGAPOLITAN

Satpol PP Kota Depok Larang Mal Selenggarakan Live Music, Ini Alasannya

MONITOR, Depok – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengimbau kepada seluruh pengelola mal di Depok harus lebih mengedepankan tindakan preventif dan selektif dalam menyelenggarakan kegiatan.

Pasalnya, selama masa Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan ke seluruh mal di Kota Depok. Tentunya sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

“Pengawasan terus kami lakukan dan juga mengingatkan kepada pengelola mal untuk bersabar dan lebih selektif mengadakan kegiatan, tidak boleh yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya, Jumat (19/6).

Lienda mengatakan, kegiatan seperti live music untuk sementara tidak dapat dilakukan. Selain itu juga pengelola mal harus mengingatkan kepada tenant untuk tidak menyelenggarakan diskon besar yang dapat menarik pengunjung datang lebih banyak.

Dikatakannya, jika pengelola pusat perbelanjaan tetap melakukan kegiatan tersebut, maka bakal diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020. Yaitu tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kota Depok.

“Mengadakan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tertulis. Jika masih terus melanggar akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda, seperti untuk pengelola mal mulai dari Rp 5 juta hingga 25 juta,” tegasnya.

Recent Posts

Jasa Marga Gelar Temu Pelanggan di Kota Medan Wujudkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati bagi Pengguna Jalan Tol

MONITOR, Medan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan sepenuh hati bagi pengguna Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa…

1 jam yang lalu

Gandeng PTKIN, Kemenag Terus Matangkan Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

MONITOR, Tulungagung - Upaya Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola pendidikan pesantren memasuki tahap strategis…

5 jam yang lalu

UU KUHAP Baru Atur Pengamatan Hakim Bisa Jadi Alat Bukti, DPR Tekankan Soal Akuntabilitas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan 'pengamatan…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Klaster Fesyen dan Kerajinan Tangan Lewat Holding UMKM

MONITOR, Jateng - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat ekosistem rantai pasok industri…

6 jam yang lalu

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Pulau Timah

MONITOR, Jakarta - Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I…

8 jam yang lalu

Penghasilan Rp100 Juta Terima Subsidi BPJS, DPR Dorong Pemutakhiran Data PBI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menyoroti temuan adanya peserta…

10 jam yang lalu