Kamis, 28 Maret, 2024

P3SRS Mediterania Palace Kemayoran Dibantu Pihak Kelurahan Bagikan SPT PBB

MONITOR, Jakarta – Pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Apartemen Mediterania Palace Kemayoran, Jakarta Pusat, berjalan lancar. Penyerahan SPPT PBB sendiri dilakukan oleh pihak kelurahan melalui Khairil Poloan sebagai ketua Perhimpuan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dengan legalitas Berdasarkan SK 272/Disperum/2019. Lembaran PBB itu, diserahkan pada para pemilik unit atau orang yang berhak menerimanya.

Ketua P3SRS AMPR, Khairil Poloan menjelaskan, pembagian resi SPPT-PBB biasanya dilakukan setiap tahun oleh P3SRS dalam rangka kerjasama dengan pihak Kelurahan Kebon Kosong.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” kata Khairil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6/2020).

Khairil pun membantah adanya kekisruhan dalam penyerahan SPPT PBB tersebut. Meski demikian dirinya mengakui ada beberapa warga penyewa yang kurang paham kemudian datang ke Kelurahan Kebon Kosong untuk menanyakan permasalahan tersebut.

- Advertisement -

Setelah diberi penjelasan oleh Lurah Kebon Kosong bahwa yang berhak mengambil SPPT-PBB haruslah pemilik atau yang diwakillan dengan menunjukan KTP Pemilik yg sesuai dengan nama yg tercantum di Resi SPPT-PBB.

“Ada penghuni yang kurang paham dan mendatangi kelurahan. Namun setelah diberi penjelasan (warga) dapat mengerti,” ujar dia.

Menurutnya, sikap Lurah yang menyerahkan pembagian PBB ini pada kepengurusan yang sah, sebagai bentuk ketaatan pada hukum untuk mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengelolaan apartemen.

“Soal pembagian surat PBB ini, Lurah sudah berinisiatif mempertemukan ketiga RT Tower A, B, C untuk duduk bersama membahas mekanisme dilapangan untuk pendistribusiannya, pada hari yang ditentukan, Ketua dan pengurus dari PPPSRS hadir di kantor kelurahan, tapi ketiga RT tidak hadir, sehingga pembahasan kebersamaan untuk pembagian lembaran PBB tersebut, hanya dua pihak Lurah dan pengurus PPPSRS,” terangnya.

“Saat ini Lembaran PBB tersedia di Kantor PPPSRS dan sebagian sudah didistribusikan pada yang berhak menerimanya,” lanjutnya.

Salah satu warga Pemilik ibu Lily yang telah mengambil resi SPPT-PBB mengatakan sangat berterima kasih kepada ibu Renny, Building Manager P3SRS yang telah bekerja profesional melayani warga dengan baik dan “kami tidak ada dipungut uang sepeserpun” imbuhnya.

Terpisah Lurah Kebon Kosong Suparjo membenarkan, ada puluhan warga yang mengaku warga Apartemen Mediterianan Place mendatangi kantornya. Suparjo mengatakan kalau kehadiran warga tersebut untuk mengambi surat PBB.

“Tidak ada masalah, semuanya diselesaikan. Warga bisa mengambil surat PBB,”ujarnya

Dikatakan Suparjo, untuk kepengurusan atau pun memberikan surat PBB memang kewenangan pihak kelurahan.

“Kedepannya kami, akan menggandeng pihak RT dan pengurus P3RSR untuk memberikan surat PBB ini langsung ke waraga,”pungkasnya

Sebelumnya Lurah Kebon Kosong Suparjo di datangi sekelompok orang yang menamakan diri warga memprotes pembagian PBB. Kedatangan warga tersebut langsung diterima Lurah Kebon Kosong, bapak Suparjo didampingi Sekertaris Kelurahan dan Kasie Pemerintahan.

Dalam kesempatan itu Suparjo menjelaskan bahwa dirinya menyerahkan lembaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) warga kepada Khairil Poloan berdasarkan atensi Dinas Perumahan DKI Jakarta, Khairil Poloan sebagai ketua Perhimpuan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dengan legalitas Berdasarkan SK 272/Disperum/2019, penyerahan lembaran PBB warga, agar diserahkan pada para pemilik unit atau orang yang berhak menerimanya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER