Rabu, 24 April, 2024

Ketua Bawaslu Masih Optimis Pilkada Serentak Digelar Konvensional

MONITOR, Jakarta – Ketua Bawaslu RI Abhan memastikan pihaknya akan mengikuti aturan PKPU ketika penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 nanti dilakukan secara konvensional, atau interaksi secara langsung.

Abhan mengatakan, tentunya semua protokol Covid-19 di setiap tahapan pilkada akan menjadi perhatian bersama. Sejauh ini, ia masih meyakini pelaksanaan Pilkada akan digelar dengan cara konvensional.

“Kami harus menyesuaikan sesuai yang ada dalam aturan PKPU nantinya, ketika semuanya itu dilakukan dengan protokol Covid. Nah, pelaksanaan Pilkada di masa pandemi ini masih dimungkinkan dilakukan dengan cara konvensional, kalau tidak mungkin dilakukan dengan daring, tetapi dengan memperhatikan protokol Covid. Artinya tidak menutup kemungkinan dilakukan secara normal,” kata Abhan dalam diskusi daring bertajuk ‘Menakar Kesiapan Pilkada Serentak 2020’, Jumat (19/6).

Apabila Pilkada dilaksanakan secara daring, maka Bawaslu akan memperhatikan kesiapan kondisi jaringan yang ada di setiap daerah. Pasalnya, dijelaskan Abhan, pemetaan jaringan internet daerah di Indonesia dibagi menjadi tiga bagian.

- Advertisement -

Pertama, jaringan internet stabil. Kedua, jaringan internet tidak stabil, dan terakhir tidak tersedia jaringan internet di suatu daerah.

“Kalau semuanya dilakukan secara daring, kita juga harus memperhatkan kondisi jaringan internet di daerah masihng-masing, memastikan daerah sampai tingkat kecamatan apakah intenetnya bagus, maka perlu kita petakan dalam tiga bagian, apakah jaringan internet stabil, ada yang tidak stabil dan ketiga itu tidak tersedia,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER