Jumat, 29 Maret, 2024

Tolak RUU HIP, AHY: Ada Tumpang Tindih dalam Sistem Tata Negara

MONITOR, Jakarta – Partai Demokrat tegas menolak adanya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai RUU tersebut justru memunculkan tumpang tindih dalam sistem tata negara.

Meski saat ini sudah ditunda pembahasannya oleh pemerintah, AHY memastikan pihaknya akan terus mengikuti proses penyusunan RUU tersebut.

“Kami Partai Demokrat tolak bahas RUU Haluan Ideologi Pancasila karena ada berbagai hal strategis, sensitif dan fundamental yang sebaiknya didiskusikan seluruh elemen masyarakat setelah kita melewati krisis Pandemi Covid. Pastikan kita ikuti UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam susun RUU,” ujar AHY belum lama ini, melalui akun Twitternya.

Putra sulung Presiden keenam ini mengatakan, Pancasila sebagai landasan pembentukan UUD justru diatur oleh UU. Hal ini membuat Pancasila menjadi sekadar aturan teknis dan tidak lagi menjadi sumber nilai kebangsaan.

- Advertisement -

Sementara ditinjau dari RUU HIP, AHY menilai justru mengesampingkan aspek historis, filosofis, yuridis, dan sosiologis Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi yang disusun para pendiri bangsa,” terang AHY.

“Indikator paling sederhananya adalah RUU ini tidak memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme. Padahal, TAP MPR tersebut adalah landasan historis dalam membicarakan bagaimana Pancasila menjaga persatuan bangsa,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER