Categories: HUKUMMEGAPOLITAN

Demokrat Jakarta Timur Polisikan Subur Sembiring

MONITOR, Jakarta – Kader senior Partai Demokrat Subur Sembiring kembali dilaporkan ke pihak berwajib. Kali ini yang melaporkan Subur adalah kader Partai Demokrat Jakarta Timur.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Jakarta Timur melaporkan mantan anggota Partai Demokrat tersebut, karena dinilai telah menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik partai.

“Kedatangan saya kemarin Rabu, 17 juni 2020 Ke Polres Jakarta Timur dalam rangka melaporkan saudara Subur Sembiring dengan dugaan membuat dan menyebarkan berita bohong seperti yang dikonstruksikan oleh pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946 jo UU no 19 tahun 2016 tentang ITE,” ujar Plt. Ketua DPC Demokrat Jakarta Timur, M. Bowmen, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/6).

Dia mengaku, tergerak untuk melaporkan tindakan Subur karena dalam sebuah video yang disebarluaskan melalui WA telah mengatakan bahwa Kepengurusan DPP Partai Demokrat tidak mendapatkan pengesahan dari Menteri hukum dan HAM.

“Itu semua bohong. Faktanya pada tanggal 16 Juni 2020 surat pengesahan Menkumham itu sudah ada. Kader-kader Partai Demokrat di Jakarta timur resah oleh kabar bohong yg disebarluaskan oleh saudara Subur Sembiring tersebut,” katanya.

Untuk menjaga moral dan semangat kader, kader Demokrat Jakarta Timur, berinisiatif menempuh jalur hukum. Sebelumnya, Subur Sembiring pun dilaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan ke Polres Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, Subur melakukan manuver politik dengan mengatasnamakan Forum Komunikasi dan Deklarator PD (FKPD PD) bertemu dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (8/6/2020) dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020).

Dalam pertemuan itu, Subur mengaku mempertanyakan soal legalitas Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) sebagai ketua umum kepada pemerintah. Bahkan Subur Sembiring mengaku tak gentar atas pelaporan dirinya ke kepolisian.

Subur pun menepis tudingan adanya pengancaman pemecatan terhadap anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia.

Subur mengaku hanya ingin menjelaskan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Recent Posts

Dirut Jasa Marga Himbau Masyarakat Untuk Manfaatkan Diskon Tarif Tol 20 Persen di 8 Ruas Strategis yang Berlaku Mulai Hari Ini

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberlakuan…

50 detik yang lalu

Dwikorita Nilai Penanganan Bencana Sumatra Hadapi Kesenjangan dan Kompleksitas Risiko

MONITOR, Yogyakarta - Pakar kebencanaan yang juga Guru Besar Teknik Geologi dan Lingkungan Universitas Gadjah…

9 menit yang lalu

Wujudkan Kampus Inklusif, Kemenag Resmi Luncurkan PMB PTKIN 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan tahapan Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi…

2 jam yang lalu

Hari Ibu ke-97, Meneguhkan Profesionalisme Perempuan di Jantung Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan Upacara Peringatan ke-97 Hari Ibu Tahun 2025 yang…

3 jam yang lalu

Peringati Hari Ibu, Puan Ajak Perempuan Jaga Keberlanjutan Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengajak seluruh perempuan Indonesia untuk…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Dukung Pemberlakuan SKB Nataru 2025/2026 untuk Menjamin Kelancaran dan Keselamatan Libur Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Menyambut lonjakan mobilitas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026),…

5 jam yang lalu