Penyidik senior KPK Novel Baswedan (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan dua orang terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya. Bahkan sejak awal, dirinya mengaku sudah membuka pintu maaf.
Akan tetapi, lanjut Novel, proses hukum harus tetap berjalan. Ia mengatakan, jangan sampai ada lagi kasus intimidasi terhadap siapapun yang kritis dan berani menyuarakan kebenaran.
“Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, karena bisa terjadi pada siapapun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara,” kata Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (17/6).
Sepupu Anies Baswedan ini pun terus meminta kepada masyarakat agar bersuara dan jangan diam atas hukum yang tidak adil.
“Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak,” pungkasnya.
MONITOR, Banjarbaru - Sebanyak 314 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru menggunakan hak…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat peran syahbandar di pelabuhan perikanan untuk…
MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan Indonesia Emas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah terus memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan industri kecil dan menengah (IKM)…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 313.695 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas terselenggaranya Bimbingan…