Penyidik senior KPK Novel Baswedan (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan dua orang terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya. Bahkan sejak awal, dirinya mengaku sudah membuka pintu maaf.
Akan tetapi, lanjut Novel, proses hukum harus tetap berjalan. Ia mengatakan, jangan sampai ada lagi kasus intimidasi terhadap siapapun yang kritis dan berani menyuarakan kebenaran.
“Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, karena bisa terjadi pada siapapun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara,” kata Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (17/6).
Sepupu Anies Baswedan ini pun terus meminta kepada masyarakat agar bersuara dan jangan diam atas hukum yang tidak adil.
“Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan setiap aduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan yang…
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Kepala Kepolisian Republik…
MONITOR, Lampung Timur – Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal…
MONITOR, Jakarta - Kehadiran Serambi MyPertamina merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan kembali memberlakukan diskon tarif tol sebesar…
MONITOR, Jakarta – Puncak arus balik libur Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M mencatat lonjakan signifikan. Jasa…