Penyidik senior KPK Novel Baswedan (dok: Kompas)
MONITOR, Jakarta – Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah memaafkan dua orang terdakwa penyiram air keras terhadap dirinya. Bahkan sejak awal, dirinya mengaku sudah membuka pintu maaf.
Akan tetapi, lanjut Novel, proses hukum harus tetap berjalan. Ia mengatakan, jangan sampai ada lagi kasus intimidasi terhadap siapapun yang kritis dan berani menyuarakan kebenaran.
“Serangan air keras kepada saya dari awal sudah saya maafkan. Tetapi proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, karena bisa terjadi pada siapapun dan mengancam orang-orang yang berani berjuang dan kritis demi bangsa/negara,” kata Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (17/6).
Sepupu Anies Baswedan ini pun terus meminta kepada masyarakat agar bersuara dan jangan diam atas hukum yang tidak adil.
“Maka masyarakat harus bersuara, tidak boleh diam, agar hukum bisa berdiri tegak,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - TNI kembali menunjukkan kecepatan dalam operasi kemanusiaan dengan mengerahkan Helikopter MI-17 V5…
MONITOR, Jakarta - Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi nasional menjelang akhir tahun dengan meraih…
MONITOR, Jakarta - Berbagai dorongan DPR RI terkait bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatera, termasuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta menegaskan komitmennya dalam penguatan…