Minggu, 24 November, 2024

SOP Corona Masih Ribet, Aktivitas Scuba Diving Ditunda

MONITOR, Jakarta – Representatif National Association of Underwater Instructors (NAUI) Indonesia Ebram Harimurti menyarankan agar para penyelam menunda dulu melakukan aktivitas scuba diving di Kepulauan Seribu, karena terlalu banyak aturan protokol pencegahan penularan virus Corona yang hendak diterapkan.

“Sebaiknya ditunda dulu kegiatan penyelaman di laut, setidaknya ada berbagai versi protokol kesehatan yang hendak diterapkan. Hal itu membuat kebingungan wisatawan dan dive center dan belum provent,” kata Ebram, agensi NAUI, di Jakarta, Selasa (16/6/20).

Ada berbagai versi protokol kesehatan, versi Dinas Perhubungan yang mengatur perjalanan kapal, versi Kebupaten Kepulauan Seribu, versi operator penyelaman di Pulau Pramuka, versi masyarakat Kepulauan Seribu.

Menurut Ebram, menunda kegiatan scuba diving satu-dua minggu tidak akan banyak mengubah keadaan. Kesehatan penyelam dan kelangsungan industri wisata penyelaman, jauh lebih penting daripada terburu-buru memaksakan penyelaman.

- Advertisement -

“Toh selama empat bulan terakhir, kita sudah mulai terbiasa dan lebih tenang menghadapi pandemi ini,” tutur penyelam senior ini.

Imbauan Ebram perlu dicermati, terlihat belum sederhananya protokol kesehatan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Ekonomi (Disparekraf) DKI nomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan virus Corona yang terdiri dari 28 aturan yang saling terkait,

  1. Mengisi form sebagai persyaratan menyelam. Health Declaration Covid 19 dan Form Liability Release yang dikirim melalui e-mail atu WA. Form tersebut dikirim dan diterima oleh Staff dive center/ dive operator 1 hari sebelum keberangkatan.
  2. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter/RS atau hasil rapid tes/swab yang berlaku 7-14 hari dari jadwal tentang bebas Covid-19 yang dikirim melalui email atau WA bersama form diatas.
  3. Melampirkan hasil Medical Check Up yang diver yang survive dari covid (ODP/PDP/Postif Covid).
  4. Menangani sendiri peralatan selam.
  5. Melakukan disinfektan mandiri tehadap semua alat selam.
  6. Membersihkan sendiri alat selam setiap habis dipakai.
  7. Membawa alat selam dalam keadaan terbungkus dalam tas/plastic sendiri tanpa tercampur dengan alat-alat tamu lain.
  8. Wajib membawa alat makan dan minum sendiri.
  9. Menjaga jarak antar tamu minimal 1 meter/social distancing.
  10. Menggunakan masker penutup mulut hidung.
  11. Rajin mencuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer sendiri.
  12. Di cek suhu badannya sesuai aturan.
  13. Tamu menyelam wajib mematuhi SOP untuk pencegahan penularan covid.

Selain itu, penyelam yang memasuki dan meninggalkan area dive center/ boat dive harus mematuhi protokol sebagai berikut:

  1. Pastikan tamu menjaga jarak minimum 1 meter dan menggunakan masker.
  2. Tamu disarankan menggunakan hand sanitizer yang tersedia di area dive center.

Sementara bagi dive center/ dive operator yang melakukan aktivitas di Kepulauan Seribu diwajibkan untuk mematuhi aturan berikut:

  1. Seluruh tamu dan staff selalu menjaga jarak aman.
  2. Menyediakan cairan hand sanitizer di area dive center.
  3. Mengatur meja atau tempat untuk menyimpan tas atau peralatan diving dengan jarak aman, menandai area antrian tamu dengan jarak antar tamu minimum 1 meter, menginformasikan kepada tamu mengenai tindakan pencegahan yang dilakukan manajemen dive center (termasuk jika ada layanan medis dan farmasi di dalam area tersebut.
  4. Menyediakan set peralatan medis darurat yang berisi: cairan disinfektan, masker, sarung tangan sekali pakai, pelindung mata, baju sekali pakai. Set peralatan medis darurat ini hanya perlu digunakan untuk menangani tamu/staff yang diduga kuat positif Covid-19.
  5. Hindari kontak fisik dalam bentuk apapun dengan tamu (seperti berjabat tangan).
  6. Staf perlu mengetahui negara mana saja yang menjadi wilayah pandemi Covid-19.
  7. Menginformasikan kepada tamu agar segera menghubungi staff dive center jika memiliki gejala Covid-19.
  8. Staf harus menanyakan apakah tamu mengalami gejala seperti covid 19 seperti demam,batuk, atau sesak napas.
  9. Staf dianjurkan untuk dapat mendeteksi tamu yang terlihat sakit. Semua data diri tamu dibuatkan catatan dan dilaporkan ke manajemen dive center,

Dan khusus bagi petugas penjemput tamu diwajibkan untuk:

  1. Menggunakan masker dan menggunakan sarung tangan untuk memindahkan barang atau alat yang dibawa tamu selam.
  2. Petugas dilengkapi dengan Hand sanitizer yang selalu membersihkan tangan setiap saat pada saat pelaksanaan loading barang ke gerobak angkut.
  3. Petugas membawa barang barang tamu selam ke lokasi home stay atau resort atau dive center atau lokasi penyelaman dengan tetap menggunakan masker dan sarung tangan.
  4. Para tamu setelah sampai di resort atau homestay atau dive center atau lokasi penyelaman mengikuti protokol pencegahan penularan Covid-19 untuk resort atau homestay.
- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER