HUKUM

Curiga Kasusnya Direkayasa, Novel Baswedan: Sudahlah Bebaskan Saja!

MONITOR, Jakarta – Dua terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan dituntut satu tahun penjara. Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum ini menuai kritik banyak kalangan.

Tuntutan tersebut dinilai menjanggal. Pasalnya, jaksa dianggap tidak mempertimbangkan sisi keadilan bagi Novel selaku korban yang telah mengalami cacat fisik, atau kehilangan indera penglihatannya sebelah.

Melihat kejanggalan ini, Novel pun mengaku tidak yakin bahwa kedua oknum anggota kepolisian tersebut, Ronny dan Rahmat, adalah pelaku sesungguhnya dalam kasusnya. Penyidik senior KPK ini menilai, ada beberapa hal menjanggal saat dirinya menanyakan bukti kepada penyidik dan jaksa.

“Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa jelaskan kaitan pelaku dengan bukti,” kata Novel Baswedan, dalam keterangannya di Twitter, Selasa (16/6).

Saking kecewanya atas proses hukum tersebut, sepupu Anies Baswedan ini mengusulkan agar kedua terdakwa kasus penganiayaan dibebaskan dari vonis daripada memanipulasi kasusnya.

“Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja daripada mengada-ada,” tandasnya.

Recent Posts

Tanggap Bencana, Helikopter MI-17 TNI Bawa Bantuan ke Kota Langsa

MONITOR, Jakarta - TNI kembali menunjukkan kecepatan dalam operasi kemanusiaan dengan mengerahkan Helikopter MI-17 V5…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Dua Penghargaan pada Humas Kemenag Award 2025

MONITOR, Jakarta - Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi nasional menjelang akhir tahun dengan meraih…

5 jam yang lalu

Dorongan DPR soal Bencana Aceh dan Sumatera Kirimkan Makna Rakyat Harus Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Berbagai dorongan DPR RI terkait bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatera, termasuk…

6 jam yang lalu

Kementerian UMKM Sinergi dengan Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian…

6 jam yang lalu

Puan Dorong KADIN Bangun Kekuatan Ekonomi Nasional dan Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia…

8 jam yang lalu

ITB-AD Jakarta Dorong Kemandirian Perempuan Nelayan Maluku melalui Model TABP

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta menegaskan komitmennya dalam penguatan…

8 jam yang lalu