MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akhirnya mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal dibuka pada 16 Juni 2020 mendatang.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, adapun izin diberikan, usai dirinya menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpina Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
“Hasil rapatnya, menyepakati pembukaan mal dilaksanakan sesuai rencana, yaitu pada 16 Juni 2020, dengan kapasitas 50 persen,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, melalui siaran persnya, Minggu (14/6).
Namun demikian, Idris mengatakan, pengelola pusat perbelanjaan atau mal diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Karena itu, lanjut Idris, kepada pengelola mal, nantinya diwajibkan untuk membuat fakta integritas.
“Jika melanggar, harus siap untuk dilakukan penutupan kembali,” ujarnya.