MONITOR, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dengan pidana satu tahun penjara. Kedua terdakwa penyerang Novel tersebut adalah Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Dalam kasus ini, jaksa menilai Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK itu.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ronny Bugis dengan hukuman pidana selama 1 tahun,” ujar Jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).
Menanggapi tuntutan jaksa, Novel pun kecewa. Ia menilai gelaran sidang kasus serangan terhadap dirinya selama ini hanya bersifat formalitas belaka. Ia menduga, para pelaku penyiram air keras tampaknya akan dihukum ringan yakni tuntutan 1 tahun penjara.
“Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas,” ujar Novel Baswedan dalam keterangannya di Twitter.
“Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada Selasa, 11 April 2017, pada pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku Ronny dan Rahmat mengendarai motor menuju ke kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat melihat Novel pulang dari Masjid Al-Ikhsan di dalam kompleks itu, Rahmat menuangkan cairan campuran asam sulfat ke dalam gelas mug, dan menyiramkan cairan itu ke wajah Novel sehingga sepupu Anies Baswedan itu mengalami luka berat.
MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…
MONITOR, Jakarta - Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg…
MONITOR, Jakarta - PSSI resmi memperkenalkan pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert kepada media pada Minggu…
MONITOR, Jakarta - Guna mengoptimalkan pemanfaatan air dari Bendungan Bintang Bano, Kementerian Pekerjaan Umum melalui…
MONITOR, Jatim - Sebuah ledakan terjadi di sebuah rumah milik anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dlanggu di…