HUKUM

Novel Baswedan: Sidang Serangan terhadap Saya Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dengan pidana satu tahun penjara. Kedua terdakwa penyerang Novel tersebut adalah Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Dalam kasus ini, jaksa menilai Ronny terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK itu.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ronny Bugis dengan hukuman pidana selama 1 tahun,” ujar Jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Menanggapi tuntutan jaksa, Novel pun kecewa. Ia menilai gelaran sidang kasus serangan terhadap dirinya selama ini hanya bersifat formalitas belaka. Ia menduga, para pelaku penyiram air keras tampaknya akan dihukum ringan yakni tuntutan 1 tahun penjara.

“Hari ini kita lihat apa yang saya katakan bahwa sidang serangan terhadap saya hanya formalitas,” ujar Novel Baswedan dalam keterangannya di Twitter.

“Membuktikan persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Novel ini terjadi pada Selasa, 11 April 2017, pada pukul 03.00 WIB. Kedua pelaku Ronny dan Rahmat mengendarai motor menuju ke kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat melihat Novel pulang dari Masjid Al-Ikhsan di dalam kompleks itu, Rahmat menuangkan cairan campuran asam sulfat ke dalam gelas mug, dan menyiramkan cairan itu ke wajah Novel sehingga sepupu Anies Baswedan itu mengalami luka berat.

Recent Posts

Tanggap Bencana, Helikopter MI-17 TNI Bawa Bantuan ke Kota Langsa

MONITOR, Jakarta - TNI kembali menunjukkan kecepatan dalam operasi kemanusiaan dengan mengerahkan Helikopter MI-17 V5…

3 jam yang lalu

UIN Jakarta Raih Dua Penghargaan pada Humas Kemenag Award 2025

MONITOR, Jakarta - Syarif Hidayatullah Jakarta kembali menorehkan prestasi nasional menjelang akhir tahun dengan meraih…

5 jam yang lalu

Dorongan DPR soal Bencana Aceh dan Sumatera Kirimkan Makna Rakyat Harus Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Berbagai dorongan DPR RI terkait bencana banjir dan longsor di Aceh-Sumatera, termasuk…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Sinergi dengan Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian…

6 jam yang lalu

Puan Dorong KADIN Bangun Kekuatan Ekonomi Nasional dan Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia…

8 jam yang lalu

ITB-AD Jakarta Dorong Kemandirian Perempuan Nelayan Maluku melalui Model TABP

MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Jakarta menegaskan komitmennya dalam penguatan…

8 jam yang lalu