PEMERINTAHAN

Iuran JKN -KIS Naik, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Layanan

MONITOR, Jakarta – Pemerintah kembali menetapkan aturan kenaikan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. Kebijakan ini dilakukan setelah sebelumnya Perpres Nomor 75 Tahun 2020 dibatalkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Asmara mengkritik sikap pemerintah terutama kementerian terkait agar serius dalam berkoordinasi menyelenggarakan JKN. Selain itu, ia mengatakan adanya ketidakjelasan eksistensi DJSN dalam merumuskan kebijakan umum.

“Pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi, sebagaimana terdapat pada putusan MA di halaman 64. Kami mendesak agenda penguatan sistem jaminan sosial ini harusnya berfokus pada perbaikan kualitas pelayanan dan perbaikan tata kelola, bukan hanya bagaimana meningkatkan kontribusi iuran masyarakat,” kritik Dewi dalam keterangan persnya.

Politikus Golkar ini menilai, pemerintah bukan semata-mata mengganti dengan yang baru, akan tetapi melakukan perbaikan.

Lebih lanjut, Dewi pun sepedapat putusan MA yang menyatakan bahwa kesalahan Pemerintah tersebut tidak boleh dibebankan kepada masyarakat dengan cara menaikkan iuran.

Sebagaimana diketahui, besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP atau disebut juga peserta mandiri untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2020 mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk Kelas I, Rp 110.00 untuk Kelas II, dan Rp 42.00 untuk Kelas III. Sementara untuk bulan April, Mei dan Juni 2020 besarannya masih mengikuti Perpres Nomor 82 Tahun 2018. Per 1 Juli 2020, iuran peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk Kelas I, Rp 100.000 untuk Kelas II, dan Rp 42.000 untuk Kelas III.

Recent Posts

HAB-80 Kemenag di Ciamis, Doakan Indonesia Damai dan Maju

MONITOR, Jakarta - Jelang Pukul 19.00 Stadion Galuh Ciamis sudah mulai ramai. Masyarakat berpakaian gamis…

1 jam yang lalu

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

2 jam yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

6 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

20 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

20 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

21 jam yang lalu