MEGAPOLITAN

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Terkait Pro Kontra Aturan Ganjil Genap Motor

MONITOR, Jakarta – Peraturan Gubernur (Pergub) no 51 tahun 2002 tentang pelaksanaan PSBB transisi menuju masyarkat, aman, sehat dan produktif yang menyebut kendaraan roda dua mausuk dalam ganjil genap menimbulkan pro dan kontra.

Para wakil rakyat Jakarta berencana meminta penjelasan Pemprov DKI dengan memanggil Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mengatakan kalau komisi yang dipimpinnya berniat untuk memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda dua tersebut.

Dikatakan Azis, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

“Kita panggil kadishub ingin tau alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Menurut Azis, pihaknya kurang sepakat kalau pemberlakuan ganjil genap diberlakukan juga untuk kendaraan bermotor. Dirinya berpendapat pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila ganjil genap diberlakukan untuk kendaraan bermotor dikhwatirkan akan berdampak pada ekonomi mereka, lantaran mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari untuk bekerja.

“Kendaraan roda dua itu kan transport untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada ganjil genap ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor),” terangnya.

Menggunakan kendaraan seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

“Kemudian copncern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum,” tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Recent Posts

Praktik Judol Kian Mengkhawatirkan, DPR Dorong Implementasi UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…

26 menit yang lalu

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota Indonesia

MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…

1 jam yang lalu

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Uji Coba Terlebih Dahulu

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…

2 jam yang lalu

PDIP Gelar Diskusi di Cirebon, Pariwisata dan Kelautan Pilar Penting Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa kegiatan diskusi, pameran UMKM, dan kunjungan ke…

4 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

5 jam yang lalu

Kemenag dan UIII Siap Gelar AICIS+ 2025, Perkuat Peran Islam dalam Menjawab Tantangan Global

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini menggelar…

6 jam yang lalu