Categories: BERITAMEGAPOLITAN

Pemkot Depok Resmi Ajukan Perpanjangan PSBB Proporsional

MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pihaknya bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok telah menyepakati untuk mengusulkan PSBB Proporsional kepada Gubernur Jawa Barat selama 14 Hari dari tanggal 5 Juni sampai dengan 19 Juni 2020.

“Usulan tersebut dimuat dalam Surat Walikota Depok Nomor 443/273-Huk/GT Tanggal 3 Juni 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perpanjangan PSBB Proporsional di Wilayah Kota Depok,” kata Idris dalam keterangan resminya, Rabu (3/6).

Idris menjelaskan, dalam PSBB Proporsional nantinya akan diberlakukan protokol sesuai peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional sesuai level kewaspadaan Kabupaten/Kota.

“Dalam peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 46 itu dijadikan sebagai landasan persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, dimana Kota Depok ditetapkan pada level kewaspadaan 3 (kuning),” ujarnya.

Beberapa aktifitas sosial, kata Idris, akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat. Diantaranya untuk peribadatan di rumah ibadah, aktifitas di pusat-pusat ekonomi, dan lain-lain.

Sementara aktifitas lainnya seperti alun-alun, bioskop, dan beberapa lainnya dikatakan Idris masih ditutup. Demikian pula sekolah masih dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar di rumah.

“Secara lengkap Peraturan Wali Kota Depok tentang PSBB Secara Proporsional sebagai persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) akan segera disampaikan kepada publik,” ucapnya.

Idris menegaskan saat PSBB Proporsional bukan berarti masyarakat dapat melakukan aktifitas secara bebas sehingga euforia.

“Selama PSBB Proporsional, kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisiplinan, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Berduka Meninggalnya Affan, Minta Insiden Diusut Tuntas

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek…

4 jam yang lalu

MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Kemenag: Kami Hargai Pertimbangan Hakim Konstitusi

MONITOR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sebagian besar permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor…

6 jam yang lalu

Jasa Marga Kembangkan UMKM Binaan Lewat Penyuluhan dan Bantuan Sarana Ternak Jangkrik di Bogor

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi lokal melalui…

8 jam yang lalu

Aksi 28/8 Berujung Ricuh, Analis Serukan Semua Pihak Menahan Diri

MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Dr. Ngasiman Djoyonegoro menyerukan semua pihak untuk…

11 jam yang lalu

Balai Kemenperin Serahkan Sertifikat TKDN Rumpon Cerdas

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat fondasi ekonomi dan mewujudkan kemandirian industri nasional, Kementerian Perindustrian…

11 jam yang lalu

Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

MONITOR, Jakarta - Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol), wafat dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta.…

14 jam yang lalu