MONITOR, Jakarta – Keputusan Kementerian Agama (Kemenag) RI yang membatalkan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H./2020 M. mendapatkan apresiasi dari banyak kalangan. Termasuk di antaranya adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.
“Kita apresiasi keputusan Kemenag. Kita dukung. Ini memang tidak menyenangkan bagi beberapa pihak, terutama bagi calon jemaah haji, tapi tentu ini ikhtiar yang terbaik,” katanya.
Kebijakan tersebut diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai. Bahkan, keputusan ini juga didasarkan pada kajian literer atas terjadinya wabah pada ratusan tahun silam.
Demikian pula dengan waktu penyelenggaraan haji yang dinilai terlalu mepet karena hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan akses. Belum lagi ditambah dengan masa karantina, baik ketika keberangkatan maupun kepulangan.
“Secara syariat tidak ada yang dilanggar. Alasannya sudah sangat kuat kok. Keselamatan jamaah adalah hal utama yang tak bisa dibantah. Melakukan perjalanan jauh, apalagi ke luar negeri sangat rawan dan riskan. Jangan sampai pelaksanaan haji justru membuka peluang lahirnya klaster baru penyebaran Virus Korona. Mau ke masjid kita ditunda, mudik kita batalkan, dan semoga jemaah haji bisa menerima keputusan ini,” kata Senator Yogyakarta yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut.
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak ini menyampaikan simpati kepada seluruh calon jemaah haji atas pembatalan tersebut. Menurutnya, justru inilah ujian pertama bagi mereka. Kesabaran merupakan sikap terbaik untuk menyikapi kondisi ini. Keadaan ini membuktikan bahwa haji benar-benar adalah panggilan dari Allah. Supaya apa pun kita, bila belum dikehendaki oleh Allah, maka tidak akan berlaku, meskipun sudah antre sekian tahun dan persiapan dengan penuh kesungguhan.
“Yang juga penting adalah calon jemaah tidak perlu kecewa atau berkeluh kesah, sebab malah akan mengurangi pahala sabar. Keadaan ini harus benar-benar dimaklumi sebab halangannya adalah karena udzur syar’i. Bahkan calon jemaah sepatutnya bersyukur, sebab meskipun belum bisa berangkat tahun ini, tapi sudah mendapat pahala haji karena sudah niat berhaji,” katanya.