Wali Kota Depok, Mohammad Idris. (Foto: Boy Rivalino)
MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mengidentifikasi wilayah Rukun Warga (RW) yang akan masuk dalam pengaturan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dari 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 RW yang ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW.
“Di RW yang ditetapkan PSKS ini akan diatur protokol khusus seperti dalam PSBB, meskipun jika wilayah lainnya sudah ditetapkan PSBB Proporsional,” kata Idris, dalam keterangan resminya, Selasa (2/6).
Adapun protokol yang dimaksud, jelas Idris, diantaranya akan diatur prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test/PCR, pemantauan kasus, penyisiran isolasi mandiri, dan program-program lainnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Idris, tim akan diturunkan secara terpadu, dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga/RW/RT dan relawan.
“Adapun tujuan PSKS ini adalah untuk memutus rantai penularan Covid-19 pada RW-RW yang memiliki kasus konfirmasi tinggi, sehingga diharapkan penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 dapat segera diturunkan,” ujar Idris.
MONITOR, Jakarta - Sektor industri pengolahan kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai motor penggerak perekonomian nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar pertemuan bersama para pemangku…
MONITOR, Jakarta - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Helmi Halimatul Udhma menegaskan bahwa…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pesantren Kementerian Agama kembali menggelar Takjil Pesantren yang dirangkai dengan Talkshow…
MONITOR, Serang-Banten - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang merayakan Idulfitri di kampung halaman,…
MONITOR, Tangerang Selatan - Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan…