Categories: HUKUMPARLEMEN

Politikus PPP Berharap Kasus Nurhadi jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, mengapresiasi kerja jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, tadi malam.

“KPK perlu kita acungi jempol atas kerja penangkapan ini, karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus ‘high profile’, karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai ‘orang kuat’ yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA,” kata Arsul dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (2/6).

Apalagi, sambung dia, untuk memeriksa anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja, KPK mengalami kesulitan.

Namun demikian, imbuh dia, komisi bidang hukum DPR meminta agar KPK tidak berhenti pada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus ksuap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan.

“Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut,” ujar politikus PPP itu.

Ia berpandangan, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi ini akan membantu dunia peradilan bangsa ini untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama s.d. di tingkat terakhir akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktek suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

“Karena itu, tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka,” papar dia.

Untuk itu, Arsul menyarankan Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif untuk membongkar kasus mafia peradilan, sehingga ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

“Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar thd peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktek suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita,” tandas wakil ketua MPR RI itu.

Recent Posts

Madrasah Diniyah Takmiliyah Terintegrasi di Sekolah

SuwendiDosen UIN Jakarta, Sekretaris PP ISNU, dan Penulis Buku “Sejarah dan Kebijakan Pendidikan Islam Indonesia”…

5 jam yang lalu

Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp596 juta untuk mendukung pemulihan madrasah, guru,…

5 jam yang lalu

Prof. Rokhmin: Swasembada Pangan Harus Mencakup Protein Hewani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa swasembada pangan…

8 jam yang lalu

Menag Ajak Tokoh Masyarakat Sikapi Dinamika Sosial Secara Arif dan Dewasa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak tokoh masyarakat dan umat beragama untuk menyikapi…

9 jam yang lalu

Jelang Imlek 2026, 40 Perusahaan Ikan Indonesia Siap Ekspor ke Tiongkok

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan General Administration of Customs of…

10 jam yang lalu

Sekjen Kemenag: Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah Jadi Prioritas

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa tata kelola dan…

12 jam yang lalu