Categories: BERITAINDUSTRI

Anang Dorong Pemerintah Siapkan Skema New Normal di Industri Kreatif dan Seni

MONITOR, Jakarta – Pegiat ekonomi kreatif dan musisi, Anang Hermansyah, mengatakan rencana penerapan pola hidup baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19 untuk mendongkrak sektor ekonomi semestinya diikuti dengan skema pola baru di industri kreatif dan seni.

Untuk itu, Anang meminta pemerintah agar merumuskan skema pola new normal di industri ekonomi kreatif dan seni. “Skema tentang new normal di sektor ekonomi kreatif dan seni harus segera dirumuskan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan (stakeholder) lainnya,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (28/5).

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menyebutkan perumusan pola hidup baru bagi industri kreatif dan seni cukup penting baik bagi pelaku kreatif dan seni maupun bagi pemerintah.

“Selama dua bulan lebih, pelaku kreatif dan seni tidak beraktivitas kreatif karena terdampak Covid-19. Padahal kontribusi industri kreatif dan seni bagi produk domestik bruto (PDB) di Indonesia cukup signifikan,” tambah Anang.

Musikus asal Jember ini menyebutkan konsep new normal di sektor kreatif dan seni juga harus memastikan keselamatan para pelaku industri kreatif dan seni tetap dinomorsatukan. Menurut dia, new normal di sektor kreatif dan seni harus tetap memerhatikan protokol kesehatan.

“New normal di sektor kreatif dan seni harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan pandemi Covid-19 ini,” tegas Anang.

Anang mengilustrasikan aktivitas kreatif mulai berjalan di pola hidup baru seperti kegiatan di kafe, konser musik, bisokop kuliner dan lain-lain. Aktivitas tersebut kata Anang, kembali berjalan namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Skema kebijakan new normal di bidang ekonomi kreatif dan seni tentu dengan mempertimbangkan penyebaran wabah di tiap-tiap darah,” tambah Anang.

Di bagian lain, Anang juga mendorong pemerintah untuk memaksimalkan ruang-ruang digital sebagai kanal baru bagi kreator di tengah situasi pandemi Covid-19 ini. “Pemerintah harus turun tangan untuk membantu para kreator terkait dengan pemanfaatan ruang digital dalam melakukan aktivitas kreatif di ranah digital. Misalnya isu soal monetizing antara kreator dengan penyedia platform media sosial, dimana posisi kreator cukup lemah. Nah, di poin ini pemerintah dapat melakukan fasilitasi agar terjadi relasi yang setara,” ujar Anang.

Recent Posts

DPR Dorong Fasum Terdampak Bencana Cepat Diperbaiki, Sistem Peringatan Dini Diefektifkan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan keprihatinan…

1 jam yang lalu

Prof Rokhmin: Indonesia Emas 2045 Bukan Angan-angan, MAI Harus Jadi Motor Utama Bangun Industri Akuakultur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyerukan kebangkitan sektor kelautan…

2 jam yang lalu

Minyak Atsiri Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan industri minyak atsiri, karena didukung…

3 jam yang lalu

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal Ramadhani jadi Dirut Bulog

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk…

4 jam yang lalu

Kemenag Pendataan Siswa Madrasah dengan Kesulitan Fungsional Disabilitas

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melakukan proses pendataan siswa madrasah dengan kesulitan fungsional disabilitas. Proses…

5 jam yang lalu

Direktur Diktis Harap AICIS 2025 Bisa Hasilkan Rekomendasi Kebijakan Publik

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…

6 jam yang lalu